news-card-video
24 Ramadhan 1446 HSenin, 24 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Fakta-fakta Pencari Bekicot di Grobogan Jadi Korban Salah Tangkap Polisi

11 Maret 2025 6:40 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto mengunjungi rumah Kusyanto (38), warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah pada Minggu (9/3/2025) malam. Foto: Dok. Polres Grobogan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto mengunjungi rumah Kusyanto (38), warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah pada Minggu (9/3/2025) malam. Foto: Dok. Polres Grobogan
ADVERTISEMENT
Kusyanto (38), pria yang berprofesi sebagai pencari bekicot, menjadi korban salah tangkap polisi. Dia dituding mencuri, bahkan hingga dihajar.
ADVERTISEMENT
Dalam video yang beredar, terlihat Kusyanto dicekik dan dipukul seorang pria berjaket hitam di Dusun Kuwojo, Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Tampak sejumlah warga menyaksikan Kusyanto dicekik dan dipukul oleh pria yang disebut-sebut sebagai polisi di sebuah teras rumah. Ia dituding mencuri pompa air milik warga.
Dari narasi yang beredar, saat pemukulan terjadi, Kusyanto tengah menepis tudingan dia mencuri dan membela diri. Namun, ia tetap dianiaya. Akhirnya ia dibebaskan setelah tak ada bukti yang memberatkannya.

Pelaku Diperiksa Propam

Kasi Humas Polres Grobogan AKP Danang Estanto, mengatakan polisi yang melakukan penganiayaan itu tengah diperiksa Propam Polres Grobogan. Polisi yang diduga melakukan penganiayaan itu adalah Aipda IR.
"Masih dalam penyelidikan, untuk anggota sedang diproses oleh Propam Polres," kata Danang kepada kumparan, Minggu (9/3).
ADVERTISEMENT
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto juga menegaskan bahwa Aipda IR tengah dalam pemeriksaan.
"Anggota tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan kami," kata dia.
Ike menuturkan, awalnya anggota tersebut mendapat informasi terkait maraknya pencurian pompa air di wilayah tersebut. Polisi kemudian mencurigai Kusyanto.
"Kami dapat informasi dari warga by phone, bahwa ada orang yang dicurigai di lokasi yang sering terjadi pencurian mesin air. Kemudian orang tersebut diamankan anggota kami dan warga," jelasnya.
"Setelah penyelidikan tidak terbukti yang bersangkutan (Kusyanto) melakukan pencurian," lanjutnya.

Kapolres Grobogan Minta Maaf

Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto mengunjungi rumah Kusyanto (38), warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah pada Minggu (9/3/2025) malam. Foto: Dok. Polres Grobogan
Ike Yulianto meminta maaf kepada Kusyanto atas tindakan berlebihan yang dilakukan anggotanya yakni Aipda IR, Anggota Polsek Geyer, saat melakukan interogasi.
"Kami sudah mendengarkan runtutan cerita yang disampaikan Pak Kusyanto mulai awal hingga terjadinya interogasi tersebut," kata Ike dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/3).
ADVERTISEMENT
Ike mendatangi rumah Kusyanto pada Minggu malam (9/3).
Menurut Ike, Aipda IR telah berada di penempatan khusus (patsus). "Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," ujarnya.

Penjelasan soal Penganiayaan

Ike menjelaskan bahwa sebelum adanya kejadian tersebut, beberapa bulan terakhir, warga setempat mengaku sering kehilangan barang seperti mesin pompa air hingga onderdil mesin diesel.
Menurut Ike, warga menduga bahwa pelaku pencurian tersebut adalah pengendara sepeda motor Honda Verza warna merah yang malam itu ada di sana.
"Kemudian pada Minggu (2/3/2025), salah seorang warga yakni Mulyoto mendapatkan panggilan ponsel dari Bagus Prasetyo yang menyampaikan telah melihat sepeda motor Honda Verza warna merah tanpa pelat nomor parkir di pinggir kanal," kata Ike.
ADVERTISEMENT
Pemilik sepeda motor Honda Verza warna merah tersebut dicurigai oleh warga sebagai pelaku pencurian. "Mendapat informasi tersebut, Mulyoto kemudian menghubungi Aipda IR yang kebetulan rumahnya dekat dengan lokasi," ujarnya.
"Usai mendapatkan telepon dari Mulyoto terkait adanya orang yang dicurigai sebagai pelaku pencurian, Aipda IR pun kemudian bergegas menuju lokasi ditemukannya sepeda motor yang oleh warga diduga sebagai pelaku pencurian," kata Ike.
Sementara itu, Mulyoto juga berangkat menuju lokasi. Namun, sesampainya di pertigaan Desa Suru, Geyer, Grobogan, Mulyoto melihat bahwa Kusyanto sudah bersama warga masyarakat serta Aipda IR.
"Oleh Aipda IR bersama warga, Kusyanto dibawa ke rumah Murman yang juga pernah kehilangan barang, hingga terjadilah interogasi tersebut," kata Ike.

Kata Kapolri

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan paparan saat retret kepala daerah di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Selasa (25/2/2025). Foto: Aditya Aji/AFP
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi ramainya kasus salah tangkap Kusyanto. Katanya, bila anggota kepolisian yang menganiaya terbukti bersalah, harus diproses.
ADVERTISEMENT
“Yang jelas kalau saya nggak pernah berubah, kalau memang bersalah, proses,” ujarnya di STIK, Jakarta pada Senin (10/3).