Fakta-fakta Penembakan Rombongan TGPF Bentukan Mahfud MD oleh KKB Papua

10 Oktober 2020 8:48 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penembakan. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penembakan. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Menko Polhukam, Mahfud MD, telah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus penembakan di Kabupaten Intan Jaya, Papua, yang terjadi 19 September. Insiden tersebut menewaskan Pendeta bernama Yeremia, dua anggota TNI, serta seorang warga sipil.
ADVERTISEMENT
Hasil investigasi TGPF diharapkan dapat meredakan situasi saling tuduh antara TNI dan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
TGPF tersebut berisikan personel dari berbagai instansi seperti Kompolnas, Polri, LPSK, TNI, Kejaksaan Agung, serta tokoh masyarakat dan akademisi. Tim dipimpin Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto.
Setelah dibentuk, TGPF langsung menuju ke Papua. Tim dibagi 2 rombongan untuk memudahkan investigasi. Rombongan pertama menuju lokasi kejadian,di Kabupaten Intan Jaya. Sedangkan rombongan kedua menuju Jayapura untuk mengumpulkan berbagai informasi dari pejabat publik dan tokoh masyarakat setempat.
Benny Mamoto. Foto: Instagram/@bennyjmamoto
Benny Mamoto dan rombongan yang berada di tim pertama tiba di Timika, Papua, pada Rabu (7/10). Dari Timika, tim menuju lokasi penembakan di Distrik Hitadipa, Intan Jaya, melalui jalur udara dan darat.
ADVERTISEMENT
Tim kemudian mengumpulkan informasi mengenai peristiwa penembakan di Hitadipa pada Kamis (8/10) dan Jumat (9/10).
Namun nahas, usai melakukan penyelidikan dan dalam perjalanan pulang ke Sugapa, rombongan TGPF diadang KKB Papua ketika melintas di daerah Kampung Mamba Bawah, Distrik Hitadipa. Mereka ditembaki dari kanan dan kiri jalan.
"Pada tanggal 9 Oktober 2020, pukul 15.30 WIT, di daerah Kampung Mamba Bawah, telah terjadi pengadangan oleh KSB terhadap rombongan TGPF saat kembali dari Distrik Hitadipa menuju Sugapa," ujar Kepala Penerangan (Kapen) Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III, Kolonel Czi IGN Suriastawa, kepada wartawan.
Dua korban penembakan oleh KKB di distrik Sugapa, Papua. Foto: Dok. Kapen Kogabwilhan III
Akibat peristiwa itu, dua orang mengalami luka tembak. Mereka adalah Sertu Faisal Akbar (Satgas Apter Hitadipa) yang mengalami luka tembak di pinggang. Lalu, Bambang Purwoko (dosen UGM/TGPF) yang mendapatkan luka tembak di pergelangan kaki kiri dan pergelangan tangan kiri.
ADVERTISEMENT
Kemudian pada 16.40 WIT, tim dari TNI yang mengawal kerja tim TGPF di Papua, langsung membawa kedua korban ke rumah sakit terdekat. Kedua korban langsung mendapatkan perawatan medis di UPTD RSUD Sugapa.
TNI pun memutuskan segera memindahkan rombongan tim TGPF ke lokasi yang lebih aman, yakni rumah dinas Wakil Bupati Intan Jaya.
Dua korban penembakan oleh KKB di distrik Sugapa, Papua. Foto: Dok. Kapen Kogabwilhan III
Suriastawa menyayangkan peristiwa penembakan serupa kembali terulang di Papua. Ia menyebut penembakan ini sebagai bentuk penghalang-halangan KKB terhadap upaya TGPF dalam mengusut kasus penembakan pendeta Yeremia.
"Kejadian penembakan ini membuktikan kepada masyarakat bahwa selama ini KKSB selalu bertindak brutal dan dengan sengaja menghalangi kinerja TGPF," kata Suriastawa.
Sementara usai kejadian tersebut, TNI langsung memburu gerombolan KKB yang menembaki rombongan TGPF. Suriastawa menyatakan gerombolan KKB tersebut melarikan diri ke hutan yang ada di sekitar lokasi penembakan.
Ilustrasi anggota TNI AD Foto: ANTARA FOTO/Rahmad
Tak hanya TNI, personel gabungan TNI-Polri yang tergabung di Satgas Nemangkawi serta Brimob juga diterjunkan untuk memburu gerombolan KKB tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kapolda Papua (Irjen Paulus Waterpaw) telah perintahkan Dirkrimum, Kasatbrimob untuk koordinasi dengan TNI dan Satgas Nemangkawi untuk mengejar pelaku penembakan di Intan Jaya," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono.
Adapun dengan adanya kejadian ini, TGPF menyatakan akan lebih meningkatkan keamanan dalam upaya penyelidikan.
Ilustrasi satuan Brimob. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Dilansir Bumi Papua -partner kumparan- Wakil Ketua TGPF sekaligus Deputi Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo, menyatakan tim akan bekerja selama 2 minggu.
Jika dalam waktu 2 minggu tim belum menemukan titik terang dalam pengungkapan fakta, kata Sugeng, akan ditambah 1 minggu lagi.