Fakta-fakta Pengemudi Pajero Pukul Sopir Truk: Sempat Kabur, Mobil Tunggak Pajak

29 Juni 2021 8:48 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengemudi pajero (tengah), pelaku pemukul sopir truk kontainer di Jakut diamankan Polres Metro Jakarta Utara Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pengemudi pajero (tengah), pelaku pemukul sopir truk kontainer di Jakut diamankan Polres Metro Jakarta Utara Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polres Metro Jakarta Utara bergerak cepat menangkap pengemudi Pajero yang viral karena memukul sopir truk kontainer di Jalan Yos Sudarso. Hal ini dikonfirmasi oleh Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi.
ADVERTISEMENT
"Sudah ditangkap," kata Nasriadi, Senin (28/6).
Aksi pelaku sempat viral di media sosial. Dalam video tersebut, memperlihatkan pengemudi mobil Pajero memukul sopir truk kontainer di Jakarta Utara (Jakut). Kaca bagian depan kontainer itu pecah dipukul oleh pelaku.
Dalam unggahan itu, pria tersebut naik ke bagian mobil truk. Ia tampak memukul sopir truk itu. Bahkan sopir Pajero itu memecahkan kaca bagian depan kontainer.

Sempat Kabur ke Trenggalek

Pelaku yang belakangan diketahui bernama Omega Kotutung itu ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (28/6) pagi.
Namun, Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan sebelum ditangkap di bandara, pelaku sempat melarikan diri. Dia pergi ke Trenggalek, Jawa Timur usai melakukan penganiayaan.
"Jadi yang bersangkutan kemarin itu kabur ke Jawa Timur. Tepatnya ke arah Trenggalek. Dari sana tim kita berangkat ke sana untuk menangkap yang bersangkutan ternyata yang bersangkutan bergerak lagi ke arah Surabaya. Dari Surabaya ke daerah Bandara Juanda. Pas di Juanda itu kita cek manifes ternyata dia terbang ke Jakarta," kata Nasriadi.
ADVERTISEMENT
Polisi yang mengetahui hal itu langsung menyiapkan tim untuk berjaga di Bandara Soekarno-Hatta. Pelaku langsung diciduk begitu tiba di bandara.
"Nah tim yang di Jakarta sudah stand by di sini (bandara). Jadi kita tangkap dia jam 8 tadi. Sudah kita amankan," kata Nasriadi.
Pengemudi pajero, pelaku pemukul sopir truk kontainer di Jakut. Foto: Dok. Istimewa

Bukan Anggota TNI-Polri

Sebelumnya, ramai diisukan, bahwa pelaku adalah seorang aparat. Namun setelah ditangkap dan dicek, ia merupakan seorang pelaut.
"Bukan, dia sipil murni. Bukan anggota TNI bukan anggota Polri, pekerjaannya pelaut. Tapi karena lagi COVID-19 gini dia kerja di tempat pencarian tenaga kerja," kata Wakapolres Jakarta Utara, AKBP Nasriadi, kepada wartawan, Senin (28/6).
Kamera pengawas atau 'closed circuit television' (CCTV) terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Ada Peran ETLE dalam Penangkapan Pengemudi Pajero Pemukul Sopir Truk Kontainer

Kamera pengawas lalu lintas yang digunakan untuk ETLE rupanya memiliki peran dalam mengungkap kasus tindak pidana umum. Seperti yang terjadi dalam penangkapan pengemudi Pajero yang menganiaya sopir truk kontainer di Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan penyidik berkoordinasi dengan Satgas ETLE Ditlantas Polda Metro Jaya untuk menyusuri jejak pelaku bernama Omega itu.
"Berdasarkan informasi yang didapatkan dari sistem ETLE oleh Satgas ETLE Ditlantas Polda Metro Jaya terkait historikal perjalanan pengemudi kendaraan nomor polisi B 1861 QH, berhasil diidentifikasi," kata Nasriadi, Senin (28/6).
Melalui sistem face recognition penyidik berhasil menemukan keberadaan pelaku di Trenggalek, Jawa Timur. Saat itu juga Nasriadi memerintahkan anggotanya untuk mengejar Omega.
"Setiba di daerah Trenggalek tempat pelaku berada, didapatkan informasi bahwa pelaku terdeteksi di sekitaran bandara dan patut diduga akan berangkat kembali menggunakan pesawat," kata Nasriadi.
Penyidik kemudian berkoordinasi dengan pengelola Bandara Juanda, Jawa Timur untuk mengetahui tujuan Omega. Dari hasil koordinasi itu diketahui dia akan kembali ke Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ilustrasi penangkapan Foto: Pixabay

Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan

Tak lama setelah diamankan di Jakarta, pengemudi Pajero yang memukul sopir truk di Jakarta Utara segera ditetapkan tersangka oleh polisi. Ia dikenai pasal berlapis.
ADVERTISEMENT
"Sudah tersangka. Iya dia ditahan," ucap Wakapolres Jakarta Utara, AKBP Nasriadi, kepada wartawan, Senin (28/6).
Nasriadi mengatakan, pelaku bernama Omega Kotutung dikenakan pasal berlapis akibat perbuatannya itu.
"Dia kena pasal 351 KUHP, pasal penganiayaan. Kemudian pasal 335 ayat 2 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan kemudian pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat kendaraan, dan ketiga pasal 406 KUHP tentang perusakan," jelas dia.

Berusaha Hilangkan Barang Bukti

Saat ditangkap, polisi menduga sang pengemudi berupaya menghilangkan beberapa barang bukti.
"Kita lagi cari barang bukti nih. Semua coba dihilangkan sama dia, kita lagi susuri alat bukti itu," ucap Wakapolres Jakarta Utara, AKBP Nasriadi kepada wartawan, Senin (28/6).
Dalam video yang beredar, pelaku diduga menenteng senpi. Selain itu, dia juga merusak truk dengan tongkat.
ADVERTISEMENT
Namun, polisi hanya menemukan sebuah tongkat saat menangkap pelaku. Polisi kini masih terus mencari barang bukti lainnya.
"Kalau pistol belum tapi kalau tongkat ada," kata Nasriadi.

Pengakuan Pengemudi Pajero Pemukul Sopir Truk di Jakut: Emosi Hampir Ditabrak

Pelaku mengaku berbuat anarkistis karena emosi mobilnya hampir tertabrak.
"Karena terpancing emosi. Karena pertama dia hampir mencelakai saya sama keluarga saya," kata Omega saat dibawa penyidik ke Mapolres Jakarta Utara, Senin (28/6).
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi yang memimpin penangkapan menegaskan apakah mobilnya tertabrak. Dia pun membantahnya.
"Tidak," kata Omega.
Omega lantas menceritakan apa saja yang dia lakukan terhadap sopir truk tersebut.
"Saya lakukan pemukulan dan merusak kendaraannya dengan alat stik," kata Omega.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers atas gelar perkara kasus kerumunan acara di Petamburan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12). Foto: Rachman/ANTARA FOTO

Polisi Ungkap Sosok Pria Berbaju Loreng saat Pengemudi Pajero Pukuli Sopir Truk

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam video aksi pemukulan pengemudi Pajero kepada sopir truk kontainer terlihat ada pria mengenakan baju loreng khas TNI. Pria itu terlihat berada dekat dengan lokasi kejadian.
Keberadaannya membuat masyarakat menduga pelaku adalah anggota TNI. Namun hal itu dibantah oleh kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan pelaku berbaju loreng bukan anggota TNI. Dia juga bukan bagian dari pelaku penganiayaan.
"Dia berupaya memisahkan si pelaku ini. Kemudian juga menahan biar si pelaku enggak berbuat semena-mena," kata Yusri saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (28/6).
Dia menjelaskan pria berbaju loreng itu merupakan security di salah satu perusahaan yang berada di dekat lokasi kejadian.
"Itu yang menggunakan pakaian loreng juga bukan anggota TNI. Dia adalah Wanra, security di perusahaan dekat kejadian tersebut. Pada saat itu gunakan pakaian mirip TNI," kata Yusri.
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor. Foto: Bagas Putra Riyadhana

Mobil Pajero Pelaku Pemukulan Sopir Truk Sudah Setahun Tunggak Pajak

Polisi memastikan pelat nomor B 1861 QH yang digunakan Omega pada mobil Pajero hitamnya palsu. Rupanya nomor asli kendaraan itu sudah mati dari setahun lalu.
ADVERTISEMENT
Omega merupakan pengemudi pajero yang memukul sopir truk kontainer di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara pada Sabtu (26/5). Ia ditangkap pada pagi ini di Bandara Soekarno-Hatta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan tersangka membuat sendiri pelat nomor palsu itu.
"Aslinya, B 1086 VJA. Dia ketok, sebenarnya kendaraannya mati masa berlakunya tanggal 12, bulan 5, 2020," kata Yusri saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (28/6).
"Tidak bayar pajak makanya dia ganti B 1861 QH. Dia buat sendiri," kata Yusri.
Dalam kesempatan yang sama, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan meskipun palsu pelat nomor yang digunakan tersangka terdata di kepolisian.
"B 1861 QH aslinya terdata pada mobil Innova sehingga pada saat kejadian karena kami tahu pelat palsu tidak sesuai aslinya kami lalu cari perjalanannya di sistem ETLE kita," kata Sambodo.
ADVERTISEMENT