Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Fakta-fakta Perempuan di Sleman Meninggal usai Suntik Filler Payudara di Salon
30 Mei 2024 9:56 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Seorang perempuan berinisial PK (27) meninggal dunia usai suntik payudara di sebuah salon kecantikan di Tambakbayan, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman pada Sabtu (25/5) lalu. Saat kejadian, korban datang sendiri ke salon untuk melakukan suntik cairan filler.
ADVERTISEMENT
"Pukul 14.30 WIB korban mengeluh pusing dan merasa asam lambung badan gemetar dan muntah-muntah," kata Kapolsek Depok Barat Kompol Tri Hartanto dikonfirmasi wartawan, Selasa (28/5).
Korban lalu dilarikan ke rumah sakit tetapi meninggal saat di perjalanan. Lantaran merasa ada kejanggalan, keluarga korban melaporkan peristiwa ini ke kepolisian.
Dari hasil penyelidikan polisi, ada dua pelaku yang diamankan yakni inisial SMT (40) laki-laki asal Gondokusuman, Yogyakarta dan EK (36) perempuan asal Gunungkidul. SMT adalah pemilik salon, sedangkan EK adalah karyawannya.
Para pelaku ini terancam Pasal 197 atau Pasal 198 Jo 106 Undang-Undang Ri Nomor 36 Tahun 2009 tentang praktik kefarmasian yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan.
Korban sempat kejang
Sehari sebelum kejadian, korban sudah menjalin kesepakatan dengan SMT untuk menyuntikkan 500 cc silikon ke payudaranya. Namun saat menjalani perawatan payudara, korban yang baru mendapatkan suntikan silikon sebanyak 200 cc tiba-tiba kejang.
ADVERTISEMENT
"Baru berjalan 200 cc, si korban sudah kejang-kejang. Iya, meninggalnya di lokasi," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian saat ditemui di kantornya, Rabu (29/5).
Saat disuntik 100 cc pertama, kondisi korban masih normal. Namun, saat disuntikkan 100 cc kedua, korban mulai kejang.
"Filler itu cara dan proses pemasukan silikon. Kalau operasi itu kan dibuka terus dimasukkan, kalau ini disuntik," jelasnya.
Korban bayar Rp 12 juta
Tarif suntik silikon ini Rp 2,5 juta untuk setiap 100 cc. Maka, total biaya yang akan dikeluarkan korban sebesar Rp 12 juta.
Sebelum datang ke salon untuk suntik filler, korban sebenarnya pernah datang untuk tanya-tanya. Saat itu pemilik salon mengaku belum pernah melakukan filler di payudara, karena selama ini ia hanya menyuntikkan silikon ke hidung dan dagu.
ADVERTISEMENT
"Mungkin mereka berdiskusi, akhirnya pemilik dan karyawannya menyanggupi," jelasnya.
Penampakan salon
Di depan salon yang bernama "Richardo Salon and Bridal" itu kini membentang garis polisi. Salon tersebut bersebelahan dengan toko kelontong hingga jasa fotokopi.
"Jam 10 malam (25 Mei) itu ramai polisi kayaknya tapi enggak tahu blas (sama sekali). Sorenya (pas info kejadian) enggak ada ramai-ramai," kata Sarimin, salah seorang tukang parkir di sekitar salon, Rabu (29/5).
Sarimin mengaku hanya tahu salon tersebut adalah salon potong rambut biasa. Salon saban hari buka antara jam 13.00 sampai 22.00 WIB.
"Kadang Minggu buka, kadang tidak," katanya.
Sempat ramai, lalu sepi
Menurut Sarimin, salon tersebut sudah cukup lama berdiri, namun ia lupa sejak tahun berapa. Dulu salon tersebut sempat sangat ramai dan kemudian sepi.
ADVERTISEMENT
"Kadang libur kadang buka lagi," kata dia.
Pedagang sekitar salon yang enggan disebut namanya pun mengaku tak mendengar keramaian. Tahu-tahu, salon tersebut telah digaris polisi.
"Tahu-tahu sudah dah digaris polisi saja. Hari Sabtu," tuturnya.
Tak punya izin praktik medis
Polisi memastikan praktik suntik filler di salon tersebut ilegal karena mereka tidak memiliki izin untuk membuka praktik medis.
"Jadi untuk ini bukan malapraktik tapi praktik medis ilegal. Ini dari lidik (penyelidikan) awal kita duga salon tersebut tidak memiliki hak untuk melakukan praktik-praktik yang sifatnya medis," kata Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi di kantornya, Rabu (29/5).
"Dan yang ingin saya perjelas lagi bahwa bahan-bahan yang digunakan untuk praktik medis ilegal ini juga akan kita telusuri dari mana dan sebagainya," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Imbas kejadian ini, Kapolresta Sleman telah memerintahkan seluruh jajaran untuk melaksanakan kegiatan razia.
"Pada tempat-tempat yang diduga berpotensi menyelenggarakan kegiatan medis yang ilegal seperti salon-salon ini," ucap Yuswanto.
Baru buka layanan filler satu tahun
SMT, si pemilik salon, mengaku baru membuka layanan filler satu tahun terakhir. Pria asal Gondokusuman, Kota Yogyakarta, itu menyebut pihaknya sengaja mengubah salonnya dari salon biasa menjadi penyedia filler karena ada permintaan dari pelanggan.
"Sudah lima pelanggan yang meminta filler," jelasnya.
SMT mengeklaim bahwa empat pelanggan sebelumnya telah menjalani filler tanpa kendala. Dia menyebutkan bahwa penyuntikan filler dilakukan oleh rekannya yang merupakan lulusan perawat, meskipun dia mengakui bahwa mereka tidak memiliki izin resmi untuk praktik kecantikan semacam itu.
"Saya hanya pemilik usaha yang membiarkan teman saya yang perawat yang melakukan penyuntikan," tambahnya.
ADVERTISEMENT