Fakta-fakta Perusakan Rumah Kiai NU di Kabupaten Bandung

Rumah milik KH Uye Waryo, tokoh Nahdlatul Ulama (NU) di Kampung Arcamanik, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, dirusak tiga pria pada Selasa (18/8) malam.
Peristiwa tersebut bermula saat Kiai Uye menegur para pelaku karena suara knalpot motor yang bising. Tak terima ditegur, para pelaku kemudian mengikuti Kiai Uye masuk ke dalam rumah.
"Saat korban bersama sejumlah warga berkumpul di rumah dan mendengar suara geberan motor knalpot bising di depan rumah, saat ditegur pelaku justru mengikuti korban masuk ke dalam rumah dan melakukan perusakan," kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, dalam keterangannya, Jumat (21/8).
Di dalam rumah, ketiga pelaku kemudian mengamuk dan merusak sejumlah barang milik Kiai Uye.
Dalam video yang diterima kumparan, Kiai Uye terlihat meminta para pelaku menahan diri dan tidak emosi. Namun, salah satu pelaku tampak menginjak perabotan milik Kiai Uye.
Polisi yang mendapat laporan adanya keributan kemudian mendatangi lokasi. Namun, para pelaku masih melakukan perusakan hingga akhirnya diamankan oleh warga dan polisi.
"Polsek Cimenyan berhasil mengamankan tiga pelaku yang diduga melakukan penyerangan dan perusakan rumah tokoh Nahdlatul Ulama (NU) di Kampung Arcamanik, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung," kata Aldi.
KH Uye Waryo diketahui merupakan Rais Syuriah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Cimenyan.
Satu Pelaku Ditetapkan Sebagai Tersangka
Ketiga pelaku kini telah diamankan. Salah satunya bernama Rony. Kapolsek Cimenyan Kompol Deni Rusnandar menyebut Rony kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga telah ditahan.
Rony dijerat Pasal 521 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 448 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana paling lama dua tahun.
Kerap Buat Onar
Pelaku perusakan rumah tokoh Nahdlatul Ulama (NU) KH Uye Waryo di Kampung Arcamanik, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, ternyata sudah kerap membuat resah warga sekitar.
Kiai Uye mengatakan, pelaku bernama Rony itu bahkan sudah membuat ibu-ibu hingga anak-anak tak bisa tidur malam hari karena suara motornya yang bising.
"Sampai hari ini masyarakat setempat, khususnya ibu-ibu, kalau mendengar suara motor, apalagi ada yang bicara keras-keras, sampai hari ini enggak bisa tidur," kata Uye saat ditemui di kediamannya, Jumat (21/8).
Menurutnya, rasa takut tersebut bahkan membuat sejumlah keluarga memilih tidak tidur di rumah masing-masing. Beberapa keluarga disebut memilih menginap di rumah orang tua atau berkumpul dengan keluarga lainnya.
"Sampai hari ini masih ada beberapa keluarga yang kalau malam masih nginap di orang tua, atau tiga keluarga jadi satu (berkumpul)," ujarnya.
Uye menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan yang melibatkan pelaku telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia menyebut aksi tersebut juga bukan hanya terjadi dalam momentum tertentu.
"Pelaku itu yang sekarang sudah diamankan, di mata masyarakat itu seorang pemuda yang selalu berbuat onar, meresahkan. Jangankan event-event seperti ini, di event-event hajatan di tetangga juga," tutur Uye.
Karena itu, Uye berharap proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan sesuai aturan. Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada kepolisian.
"Saya hanya menyalurkan aja, ada enggak orang berbuat seperti ini aturan hukumnya. Kalau ada, ya silakan proses hukum. Kalau enggak ada, ya enggak apa-apa," katanya.
Ia menegaskan tidak ingin mengambil tindakan sendiri terhadap pelaku. Bahkan saat aksi perusakan terjadi, Uye justru berupaya menahan warga agar tidak melakukan perlawanan.
"Saya sampai nahan anak-anak, nahan tetangga, nahan semua jangan sampai terpancing berbuat di luar hukum. Nantinya dibilang bertindak main hakim sendiri, karena ada aparat, ada polisi, mungkin jadi kita yang salah," ujar Uye.
Ia mengatakan kerugian materi akibat perusakan tersebut bukan menjadi persoalan utama baginya. Uye lebih menyoroti tindakan pelaku yang terjadi setelah sebelumnya warga berupaya menyelesaikan persoalan melalui musyawarah.
"Secara materi itu tidak seberapa, tapi kita sehari sampai malam berbicara dengan mendamaikan mereka, hasil perdamaian sudah dibuat tapi mereka berbuat yang lain," katanya.
Kronologi
Senin, 17 Agustus 2026
Pada 17 Agustus, terjadi keributan pertandingan futsal antar RW di Desa Mekar Manik. Keributan itu melibatkan Roni dan teman-temannya dengan Asep dan teman-temannya.
KH Uye Waryo yang dituakan di desa diminta untuk menjadi mediator agar masalah ini diselesaikan secara damai. Mediasi dilakukan di rumah KH Uye, dihadiri aparat kepolisian serta pihak-pihak yang terlibat.
"Sebetulnya pada tanggal 17 Agustus itu sudah dinyatakan selesai dengan adanya mediasi dan musyawarah kekeluargaan di tingkat RW. Sudah bereslah selesai, karena dihadiri oleh aparat dari Polsek, dari kedua belah pihak, korban dan pelaku," kata Uye.
Namun, Asep tidak hadir dalam musyawarah tersebut meski telah diundang.
Malam harinya, muncul kembali ketegangan setelah Asep menyatakan tidak menerima hasil kesepakatan karena tidak hadir. Asep saat mediasi tidak berada di desa itu.
Selasa Pagi, 18 Agustus 2026
Pada Selasa pagi, pengurus RT dan RW mendapat informasi Roni dkk berencana mencari Asep.
"Di antaranya pengin ketemu dengan pelaku yang lainnya. Termasuk panitia 17 Agustus di sini, Karang Taruna, merasa bingung karena kemarin sudah beres," ujar Uye.
Kondisi tersebut membuat Uye diminta membantu mencari solusi. Ia kemudian mengumpulkan pihak keluarga Roni, tokoh masyarakat, perangkat desa, serta pengurus lingkungan untuk kembali membicarakan penyelesaian persoalan.
Saat proses musyawarah berlangsung, sejumlah warga dari RW 6 disebut turun secara bergerombol dan melakukan sweeping untuk mencari Asep. Mereka bahkan disebut mendatangi rumah orang tua Asep.
Uye kemudian meminta agar Asep dipanggil dan persoalan diselesaikan melalui jalur musyawarah. Asep tinggal di Ujung Berung, sekitar 40 menit naik motor dari Desa Mekar Manik.
Selasa Siang hingga Sore, 18 Agustus 2026
Perwakilan Roni menyampaikan syarat penyelesaian. Asep diminta mengakui perbuatannya dan meminta maaf.
Uye kemudian meminta orang tua dan paman Asep mendatangi Asep yang berada di kawasan Ujung Berung.
Hasilnya, Asep mengakui telah melakukan pemukulan terhadap Roni dan menyampaikan permintaan maaf melalui sambungan telepon.
"Permintaannya itu kan asal minta maaf, walaupun lewat HP, 'Akan saya terima, dimaafkan'," tutur Uye.
Setelah pengakuan dan permintaan maaf diterima, kedua pihak kembali bermusyawarah. Dalam proses tersebut, Roni melalui keluarga meminta kompensasi sebesar Rp 3 juta.
"Saya juga yang ngasih solusi, 'Udah, kasih aja uang 3 juta daripada kita memperpanjang masalah. Biarlah kita mengalah, demi kerukunan'," kata Uye.
Kesepakatan kemudian dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian. Surat tersebut ditandatangani dan disaksikan oleh Sekretaris Desa, Bhabinkamtibmas, RT, RW, tokoh masyarakat, serta pemuda setempat.
Selasa, 18 Agustus 2026, Sekitar Pukul 22.00 WIB
Beberapa jam setelah kesepakatan damai dibuat, suasana kembali memanas. Uye mengatakan saat itu dirinya bersama sejumlah warga sedang berada di rumah sambil menyaksikan pertandingan Persib.
Dari luar rumah, terdengar suara sepeda motor yang digeber-geber. Uye kemudian keluar untuk menegur karena waktu sudah malam.
"Saya samperin, karena di depan rumah, saya sebagai tuan rumah. Semua orang belum pulang, masih pada ngumpul. Saya ngomong, 'Udah, dah malam, bising, bukan waktunya, waktu istirahat'," ujar Uye.
Roni, yang merupakan salah satu dari rombongan pemotor itu kemudian turun dari motor dan mengikuti Uye hingga masuk ke rumah. Dua orang lainnya juga disebut sempat berusaha masuk, tetapi berhasil dicegah warga dan aparat.
Roni melakukan perusakan terhadap sejumlah perabot di dalam rumah, mulai dari kaca pintu, meja, kursi, hingga peralatan makan.
"Saya lihatin aja, enggak diapa-apain. Karena saya tahu bahwa dia tuh lagi terpengaruh obat terlarang, kalau saya bertindak juga salah," kata Uye.
Uye memilih meminta warga untuk tidak melakukan perlawanan. Sementara itu, Bhabinkamtibmas yang berada di lokasi kemudian meminta bantuan anggota Polsek.
"Datanglah anggota dari Polsek, diamankan. Langsung dari sini," ujar Uye.
Tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut kemudian diamankan aparat kepolisian. Menurut Uye, insiden perusakan yang terjadi sekitar pukul 22.00 WIB itu sudah berada di luar persoalan awal yang sebelumnya telah diselesaikan melalui musyawarah dan perdamaian.
