Fakta-fakta Petugas COVID-19 Diusir Pedagang Pasar Cileungsi

12 Juni 2020 7:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pedagang pasar menutup dagangannya di Pasar Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pedagang pasar menutup dagangannya di Pasar Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Ratusan pedagang dan pengunjung pasar Pasar Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengusir petugas COVID-19 dari Gugus Tugas Kabupaten Bogor. Insiden itu terjadi Rabu (10/6).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan video yang beredar, suasana di Pasar Cileungsi cukup mencekam ketika para massa berusaha mengusir petugas yang akan melakukan pemeriksaan. Anggota TNI dan Polri kemudian turun tangan untuk menenangkan massa.
Pasar Cileungsi sebelumnya merupakan klaster baru penularan virus corona dan masuk dalam zona merah di Kabupaten Bogor. Hingga Selasa (2/6), tercatat 16 orang dari klaster Pasar Cileungsi terkonfirmasi positif COVID-19 usai menjalani tes swab.
Kemudian pada Minggu (7/6), ada penambahan empat kasus baru sehingga jumlah kasus positif dari klaster tersebut menjadi 20 orang. Seluruh pasien positif terdiri usia balita, anak-anak hingga dewasa.
Berikut sejumlah fakta terkait pengusiran petugas COVID-19 di Pasar Cileungsi, Kabupaten Bogor:
Suasana Pasar Cileungsi setelah ditutup sementara oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Petugas diusir ketika akan melakukan rapid test. Terkait pengusiran petugas COVID-19 itu, Staf Humas dan Keamanan Pasar Cileungsi, Ujang Rasmadi, menyebut pedagang Pasar Cileungsi bereaksi karena kekecewaan terhadap Gugus Tugas.
Sebab, adanya aturan pembatasan pengunjung pasar yang dikeluarkan Gugus Tugas, berdampak pada omzet mereka sehari-hari. Di satu sisi, para PKL yang ada di luar area Pasar Cileungsi tidak ditindak oleh Gugus Tugas.
"Pembatasan pengunjung itu menimbulkan kecemburuan pedagang Pasar Cileungsi kepada pedagang kaki lima (PKL) di luar pasar yang operasionalnya tidak mendapat pembatasan dari Gugus Tugas," kata Ujang, Kamis (11/6).
"Setiap hari pengecekan suhu dan 'screening' (penyaringan) penggunaan masker. Saat ini pasar dibuka sesuai aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), buka pukul 04.00 WIB, tutup pukul 13.00 WIB," kata Haris.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pihaknya juga sudah memasang tempat cuci tangan portabel di 40 tempat di Pasar Cileungsi. Dengan begitu diharapkan para pengunjung dan pedagang rajin mencuci tangan setelah bertransaksi.
Petugas Pemadam Kebakaran menyemprotkan cairan disinfektan di area Pasar Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Mike Kaltarin, mengatakan pengusiran petugas itu terjadi karena masyarakat masih kurang paham mengenai potensi bahaya dari virus corona.
"Ya masyarakat masih belum memahami, kita lakukan edukasi kembali," kata Mike kepada wartawan, Kamis (11/6).
Mike menjelaskan, maksud kedatangan petugas COVID-19 ke Pasar Cileungsi itu untuk melakukan rapid test. Sebab. Pasar Cileungsi merupakan klaster baru penularan virus corona dan masuk dalam zona merah di Kabupaten Bogor.
"Untuk deteksi dini, kalau itu (kedatangan petugas) salah satu untuk memutus mata rantai penularan," jelas Mike.
ADVERTISEMENT
Selain itu, kedatangan petugas itu dilakukan karena sejak PSBB proposional parsial diterapkan, semakin banyak masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan untuk pencegahan virus.
Petugas Pemadam Kebakaran menyemprotkan cairan disinfektan di area Pasar Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO
Staf Humas dan Keamanan Pasar Cileungsi, Ujang Rasmadi, mengatakan penolakan itu dilatari dari rasa kekecewaan pedagang dengan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor.
Menurut Ujang, Gugus Tugas Kabupaten Bogor membuat kebijakan pembatasan pengunjung di Pasar Cileungsi. Sementara itu, Gugus Tugas melakukan pembiaran terhadap pedagang kaki lima (PKL) di depan Pasar Cileungsi.
Ujang mengatakan Gugus Tugas dan memberikan pembatasan pengunjung ke PKL. Itu sebabnya, pedagang Pasar Cileungsi cemburu dengan kebijakan yang dianggap tak adil itu.
"Pembatasan pengunjung itu menimbulkan kecemburuan pedagang Pasar Cileungsi kepada pedagang kaki lima (PKL) di luar pasar yang operasionalnya tidak mendapat pembatasan dari gugus tugas," demikian pernyatan Ujang, Kamis (11/6).
ADVERTISEMENT
"Ada timbul (permasalahan) seperti itu, karena pedagang yang di dalam yang jelas legal diperlakukan seperti itu (dibatasi) sementara yang di luar diabaikan," lanjut Ujang.
Perusahaan Daerah (PD) Pasar Tohaga Kabupaten Bogor memperketat penerapan protokol kesehatan di Pasar Cileungsi setelah terjadi penolakan pedagang terhadap tes cepat COVID-19.
"Sejauh ini belum ada instruksi penutupan kembali, hanya penerapan protokol kesehatan lebih diperketat," kata Direktur Utama PD Pasar Tohaga Kabupaten Bogor Haris Setiawan di Bogor, Kamis (11/).
Dia menjelaskan pengetatan penerapan protokol kesehatan di Pasar Cileungsi dengan pemeriksaan suhu tubuh pengunjung pasar dan penyemprotan disinfektan di area pasar dua kali sehari
"Setiap hari pengecekan suhu dan screening penggunaan masker. Saat ini pasar dibuka sesuai aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), buka pukul 04.00 WIB, tutup pukul 13.00 WIB," katanya.
ADVERTISEMENT
PD Pasar juga memasang tempat cuci tangan portabel di 40 tempat di Pasar Cileungsi, agar pengunjung dan pedagang rajin mencuci tangan, terlebih usai bertransaksi.
Staf Humas dan Keamanan Pasar Cileungsi Ujang Rasmadi menyebutkan pedagang Pasar Cileungsi bereaksi atas kekecewaannya kepada tim gugus tugas dengan cara menolak tes cepat secara massal.
Para pedagang mengusir rombongan tenaga medis yang hendak menggelar tes cepat di Pasar Cileungsi pada Rabu pagi.
Ia menjelaskan bahwa pedagang beranggapan sepinya Pasar Cileungsi karena ada pembatasan pengunjung oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor.
Pembatasan pengunjung itu menimbulkan kecemburuan pedagang Pasar Cileungsi kepada pedagang kaki lima (PKL) di luar pasar yang operasionalnya tidak mendapat pembatasan dari gugus tugas.
ADVERTISEMENT
"Ada timbul (permasalahan) seperti itu, karena pedagang yang di dalam yang jelas legal diperlakukan seperti itu (dibatasi) sementara yang di luar diabaikan," katanya.
Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor menanggapi soal insiden pengusiran petugas COVID-19 dari Gugus Tugas Kabupaten Bogor oleh ratusan pedagang dan pengunjung Pasar Cileungsi. Insiden itu terjadi Rabu (10/6).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Mike Kaltarin, mengatakan pengusiran petugas itu terjadi karena masyarakat masih kurang paham mengenai potensi bahaya dari virus corona.
"Ya masyarakat masih belum memahami, kita lakukan edukasi kembali," kata Mike kepada wartawan, Kamis (11/6).
Mike menjelaskan, maksud kedatangan petugas COVID-19 ke Pasar Cileungsi itu untuk melakukan rapid test. Sebab. Pasar Cileungsi merupakan klaster baru penularan virus corona dan masuk dalam zona merah di Kabupaten Bogor.
ADVERTISEMENT
"Untuk deteksi dini, kalau itu (kedatangan petugas) salah satu untuk memutus mata rantai penularan," jelas Mike.
Selain itu, kedatangan petugas itu dilakukan karena sejak PSBB proposional parsial diterapkan, semakin banyak masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan untuk pencegahan virus.
Kapolsek Cileungsi Kompol Endang Kusnandar mengatakan, pihaknya akan memburu pihak yang menjadi provokator pengusiran kepada petugas COVID-19 dari Kabupaten Bogor itu.
"Saya masih menyelidiki siapa provokator yang mengajak pedagang mengusir tenaga medis," kata Endang saat dihubungi, Kamis (11/6).
Sejauh ini, Endang belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait perkembangan penyelidikan polisi. Termasuk jumlah saksi yang sudah diminta keterangannya.
"Saya masih terus selidiki," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Staf Humas dan Keamanan Pasar Cileungsi, Ujang Rasmadi, menyebut pedagang Pasar Cileungsi mengusir petugas corona karena kekecewaan mereka.
Adanya aturan pembatasan pengunjung pasar yang dikeluarkan Gugus Tugas, berdampak pada omzet mereka sehari-hari. Di satu sisi, para PKL yang ada di luar area Pasar Cileungsi tidak ditindak oleh Gugus Tugas.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Mike Kaltarin, mengatakan pengusiran petugas itu terjadi karena masyarakat masih kurang paham mengenai potensi bahaya dari virus corona.
Mike menjelaskan, maksud kedatangan petugas COVID-19 ke Pasar Cileungsi itu untuk melakukan rapid test. Sebab. Pasar Cileungsi merupakan klaster baru penularan virus corona dan masuk dalam zona merah di Kabupaten Bogor.
***
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona!