Fakta-fakta Polisi Tembak Polisi di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi penembakan. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penembakan. Foto: Shutter Stock

Kasus polisi tembak polisi yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7) sore, masih diselidiki. Meski begitu sejumlah fakta telah terungkap dari hasil pemeriksaan saksi maupun olah tempat kejadian perkara (TKP).

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan melalui keterangannya menyampaikan sejumlah fakta hasil penyelidikan itu.

instagram embed

Berikut rangkumannya:

Brigadir Yosua Berniat Lecehkan Istri Kadiv Propam

Brigadir Yosua tidak hanya masuk ke dalam rumah Kadiv Propam, tetapi juga memasuki kamar pribadi jenderal bintang dua itu. Di sana ia melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan pistol.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” Ramadhan, Senin (11/7).

12 Tembakan

Istri Kadiv Propam tidak tinggal diam melihat aksi Brigadir Yosua. Ia berteriak minta tolong sehingga Bharada E yang bertugas mengawal Kadiv Propam datang membantu.

"Teriakannya terdengar oleh Bharada E yang berada di Lantai atas sehingga Bharada E turun memeriksa sumber teriakan," sambung Ramadhan.

Brigadir Yosua yang panik lalu melepaskan tembakan yang kemudian dibalas oleh Bharada E. Dari hasil olah TKP diketahui terjadi 12 kali tembakan.

“Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” jelas Ramadhan.

Tugas Brigadir Yosua dan Bharada E

Keberadaan Brigadair Yosua dan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri tidak lepas dari tugas mereka.

Brigadir Yosua adalah anggota Bareskrim Polri yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam. Sedangkan Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.

Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Foto: Dok Pribadi

Kadiv Propam Tak Ada di Rumah saat Kejadian

Kadiv Propam tak berada di lokasi saat peristiwa ini terjadi. Saat kejadian, Irjen Ferdy Sambo sedang melakukan tes PCR COVID-19.

Irjen Ferdy, kata Ramadhan, baru mengetahui peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya yang histeris. Irjen Ferdy langsung bertolak menuju kediamannya.

"Kadiv Propam pulang ke rumah karena dihubungi istrinya yang histeris. Kadiv Propam sampai di rumah dan mendapatkan Brigadir J sudah meninggal dunia," tutur Ramadhan.

Atas kejadian tersebut, Irjen Ferdy Sambo langsung menghubungi Kapolres Jakarta Selatan. Hingga akhirnya dilakukan oleh TKP oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Jasad Brigadir Yosua Diserahkan ke Keluarga di Jambi

Brigadir Yosua tewas dalam peristiwa tersebut. Jasadnya telah dikembalikan ke pihak keluarga di Jambi.

Bharada E Diamankan

Usai kasus penembakan itu Bharada E diamankan oleh pihak kepolisian. Ia diperiksa oleh Propam maupun Satreskrim Polres Jakarta Selatan terkait kasus tersebut.

=====

Ikuti program Master Class Batch 2, 3 hari pelatihan intensif untuk para pelaku UMKM, gratis! Daftar sekarang di LINK INI.