Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Fakta-fakta Pria di Sukabumi Injak Al-Quran: Cekcok hingga Disuruh Istri
7 Mei 2022 7:31 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Warganet dikejutkan dengan video seorang pria yang menginjak Al-Quran . Setelah viral, Kepolisian Resor Sukabumi Kota menangkap pria tersebut. Kini, pria berinisial CER (25) itu sudah ditangkap.
ADVERTISEMENT
Apa saja fakta yang perlu diketahui dari kasus ini? Berikut yang kumparan telah rangkum:
Injak Al-Quran karena Disuruh Istri
Tersangka CER kepada polisi mengungkapkan aksinya itu dilakukan karena disuruh oleh istri.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, video tersebut dibuat pada tahun 2020. Alasan tersangka membuat video tersebut karena diperintahkan oleh sang istri," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin, dalam konferensi pers, Jumat (6/5).
Zainal mengatakan, tersangka CER ditangkap bersama sang istri SL (24). Mereka ditangkap oleh Satreskrim Polres Sukabumi Kota pada pukul 10.00 WIB di sebuah rumah makan yang ada di Kabupaten Sukabumi.
Cekcok Jadi Alasan Video Injak Al-Quran Disebar ke Media Sosial
Zainal juga mengungkapkan, video tersebut diunggah SL karena marah terhadap CER. Permasalahan rumah tangga menjadi alasannya.
ADVERTISEMENT
Diduga tersangka CER kerap meninggalkan sang istri hingga berbulan-bulan. Hal itu menyebabkan SL yang merupakan istrinya meminta suaminya untuk membuat video tersebut sebagai ancaman agar suaminya tidak mengulangi perbuatannya tersebut.
"Jadi kemarin mereka berdua sedang bertengkar, hingga istrinya mengunggah video tersebut ke media sosial milik suaminya. Karena unggahan tersebut menuai kecaman pengguna media sosial, akhirnya mereka menghapus unggahan tersebut," jelasnya.
Pria yang Injak Al-Quran Minta Maaf
Dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polres Sukabumi Kota, CER meminta maaf atas perbuatannya.
"Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu atas postingan tersebut," ujar CER.
Zainal mengatakan, pelaku tidak ada maksud untuk menantang maupun melukai umat muslim.
"Mereka mengakui perilakunya tersebut karena kurangnya pemahaman agama yang mereka miliki," ujar Zainal.
ADVERTISEMENT
Pelaku hanya Buat 1 Video
Lebih lanjut, Zainal mengatakan pelaku hanya satu kali membuat dan merekam video itu.
"Pasangan pelaku ini mengaku hanya satu kali membuat dan merekam aksinya menginjak Al-Quran dan mengunggahnya ke media sosial hingga viral. Dipastikan, tidak ada video serupa yang dibuat atau direkam pelaku ini," ungkapnya.
Zainal menyebutkan, kedua pelaku yang merupakan pasangan suami istri itu merupakan lulusan SMA sederajat dan tidak memiliki pekerjaan tetap atau serabutan.
Respons Waketum MUI
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, mengapresiasi Polres Sukabumi Kota usai menangkap pria di Sukabumi yang menginjak Al-Quran.
Anwar Abbas menyatakan penangkapan pria tersebut membuat umat Islam lega. Sebab dengan ditangkapnya para pelaku, keresahan di tengah masyarakat bisa diminimalisir, sehingga ketenangan hidup masyarakat bisa terjaga dan terpelihara.
ADVERTISEMENT
"MUI meminta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti dan secepatnya memproses kasus ini agar yang bersangkutan bisa diseret ke pengadilan agar dapat dijatuhi hukuman yang setimpal dan seadil-adilnya sesuai dengan kesalahan yang dilakukannya," ujar Anwar.
Anwar menilai tindakan para pelaku sangat tercela karena telah merendahkan Al-Quran yang sangat dihormati dan dimuliakan umat Islam.
"Perbuatan yang bersangkutan jelas-jelas sangat berbahaya karena dia bisa memancing dan menyulut kegaduhan, kemarahan dan kerusuhan yang meluas," ucapnya.