Fakta-fakta Pria Tendang Perempuan di Mal Senayan: Motif hingga Jadi Tersangka

Viral sebuah video memperlihatkan perempuan ditendang pria tak dikenal saat antre makanan di food court di sebuah mal di Senayan, Jakarta Pusat. Polisi bergerak cepat mengecek peristiwa tersebut. Pelaku ditangkap.
Pada awal proses penyelidikan, polisi dari Polsek Metro Tanah Abang langsung mengecek lokasi kejadian dan CCTV. Teman korban pun dihubungi untuk dimintai keterangannya. Korban diketahui sempat syok imbas peristiwa tersebut.
Berikut fakta-fakta peristiwa tersebut:
Senayan City Buka Suara
Pengelola mal Senayan City buka suara soal kejadian tersebut.
"Sehubungan dengan kejadian yang menimpa salah satu pengunjung kami di Senayan City, kami turut prihatin dan menyesalkan ketidaknyamanan yang dialami pengunjung kami, serta menyampaikan simpati kepada pihak yang bersangkutan," kata pengelola Senayan City dikutip dari Instagram @senayancityjkt, Kamis (17/8).
Pengelola menyatakan keamanan serta kenyamanan pengunjung menjadi hal yang utama. Mereka juga menyatakan siap untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dalam penanganan persoalan ini.
"Kami menghormati privasi seluruh pihak dan mendukung keputusan pihak terkait dalam proses penyelesaian kejadian ini," ujarnya.
Pelaku Ditangkap dan Jadi Tersangka
Pelaku penendangan itu adalah RS (44). Dia diamankan pada Jumat (17/9) sekitar pukul 03.55 WIB. Ia ditangkap di Jalan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara.
RS beserta barang bukti kemudian dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Setelah ditangkap, RS dijadikan tersangka penganiayaan oleh polisi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 KUHP.
“Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 KUHP,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, dalam keterangannya, Sabtu (19/9).
Tinggal dengan Ortu dan Tak Kerja
Dari hasil pemeriksaan polisi terhadap RS, ternyata dia masih tinggal dengan orang tua dan tidak bekerja.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.
“Hasil pemeriksaan masih tinggal bersama orang tua dan tidak bekerja,” kata Budi, Minggu (20/9).
Motif: Terganggu
Polisi mengungkap motif RS menendang korban. RS disebut merasa terganggu karena korban menghalangninya.
“Hasil pemeriksaan penyidik terduga pelaku merasa terganggu dihalangi korban,” pungkas Budi.
