Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Fakta-Fakta Remaja di Medan Ditembak Pakai Air Gun hingga Tembus Paru-paru
10 Agustus 2024 8:26 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Riski Pohan (18 tahun) ditembak dengan senjata air gun pada Kamis (8/8) dini hari. Akibat insiden ini, Riski harus dioperasi lantaran peluru menembus ke paru-parunya, kondisinya tak sadar.
ADVERTISEMENT
Berikut kumparan rangkum deretan fakta terkait peristiwa ini, Sabtu (10/8).
Ditembak saat Pasang Spanduk Ormas
Riski saat itu bersama 4 rekannya baru selesai memasang spanduk ormas di Jalan Pulo Irian, Kelurahan Belawan Bahari. Mereka lalu duduk bersantai di pinggir jalan dekat salah satu Kantor Pos.
Tiba-tiba muncul sebuah mobil Avanza warna putih yang ditumpangi 5 pelaku. Mobil itu berhenti tepat di dekat mereka, salah satu penumpang lalu membuka jendela dan mengeluarkan tembakan ke arah remaja itu.
Para remaja itu lalu berusaha berlindung. Nahas, Riski terkena tembakan. Sementara mobil tersebut meninggalkan lokasi dengan kecepatan tinggi.
Rekan Riski saat itu melihat korban mengeluarkan darah di bagian pundak. Akhirnya mereka membawa korban ke RS PHC.
ADVERTISEMENT
"Kemudian dirujuk ke RS Adam Malik Medan,” ujar Kapolres Belawan AKBP Janton Silaban.
Senjata yang Digunakan
Senjata yang digunakan oleh para pelaku adalah Air Gun kaliber 4.5 mm. Selain itu, turut disita tabung peluru senapan angin.
"Satu unit Air Gun Pistol kaliber 4.5 mm merek Steven mini PCP dan satu tabung peluru senapan angin," kata Janton.
"Difa memantau situasi, Ali Badok mengambil senjata airsoft gun dari bagasi dan memberikan ke tersangka Wahyu," jelasnya.
Tiga Pelaku Ditangkap, 2 Buron
Polisi bergerak menangkap para pelaku di hari itu juga. Dari hasil penyelidikan, pelaku diamankan di salah satu tempat di Jalan Veteran Pasar 4, Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli. Para pelaku adalah warga Belawan.
ADVERTISEMENT
Berikut identitas ketiga pelaku berdasarkan data polisi:
1. Chandra (26 tahun) sebagai peran sebagai sopir mobil
2. Wahyu Ardinata (21 tahun) sebagai eksekutor atau pelaku penembakan
3. Muhammad Rizki Ananda (19 tahun), selaku pemantau situasi.
Selain dua orang itu, lanjut Janton, polisi masih mengejar 2 orang lainnya. Kedua orang itu bernama Difa dan Ali Badok.
"Difa memantau situasi, Ali Badok mengambil senjata airsoft gun dari bagasi dan memberikan ke tersangka Wahyu," bebernya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.
Motif Penembakan
Polisi pun telah mengungkap motif penembakan ini. Ternyata latar belakangnya dendam.
“Saudara Chandra selaku inisiator penembakan terhadap saudara Riski,” kata Janton.
ADVERTISEMENT
“Berdasarkan pemeriksaan, saudara C (Chandra) merencanakan penembakan terhadap saudara Riski karena ada dendam. Bahwasanya informasi sebelumnya pernah dibegal oleh kelompok korban itu. Menurut pengakuan mereka, ya,” sambungnya.
Kondisi Korban
Ali Pohan, abang korban, menyebut kondisi adiknya tersebut cukup mengkhawatirkan. Peluru itu menembus dada bagian kanan adiknya hingga tembus ke paru-paru.
“Kondisinya sekarang belum sadarkan diri, karena baru siap mengeluarkan peluru, baru siap dioperasi,” kata Ali saat dihubungi, Jumat (9/8).
"Dia kena pas di bahu sebelah kanan tembus ke paru-paru," sambungnya.