Fakta-fakta Rencana Pendirian Peternakan Babi di Jepara yang Ditolak Warga

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Spanduk penolakan peternakan babi di Kabupaten Jepara, Selasa (5/8/2025). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Spanduk penolakan peternakan babi di Kabupaten Jepara, Selasa (5/8/2025). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan

Rencana pendirian peternakan babi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mendapat respons keras dari masyarakat hingga tokoh agama. Spanduk-spanduk penolakan juga muncul di sejumlah titik di Kabupaten.

Spanduk dengan tulisan "TOLAK PETERNAKAN BABI DI BUMI JEPARA. ANCAMAN BAGI LINGKUNGAN BAHKAN MENYAKITI UMAT ISLAM," bertebaran di sejumlah jalan protokol.

Berdasarkan hasil penelusuran kumparan, peternakan babi dengan nilai investasi Rp 10 triliun itu rencananya akan didirikan di Desa Jugo dan Desa Blingoh, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara.

Kedua desa itu terletak 42 kilometer dari pusat kota Jepara dengan waktu tempuh sekitar 1,5 jam.

MUI Jateng Keluarkan Fatwa Haram

Spanduk penolakan peternakan babi di Kabupaten Jepara, Selasa (5/8/2025). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan

Majelis Ulama Indonesia Jawa Tengah (MUI Jateng) mengeluarkan fatwa haram atas rencana pembangunan peternakan babi di Kabupaten Jepara.

Fatwa haram MUI Jateng tersebut merupakan tindak lanjut atas surat permohonan dari perusahaan peternakan bernomor: 5/PTCPI/P/VI/2025 tertanggal 5 Juni 2025 yang berencana akan mendirikan peternakan babi modern di Kabupaten Jepara.

Fatwa haram Nomor: Kep.FW.01/DP-P.XII/SK/VIII/2025 tentang Hukum Usaha Peternakan Babi itu ditetapkan melalui sidang Komisi Fatwa di Kota Semarang pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Ketua MUI Jateng Ahmad Daroji mengatakan, keputusan ini diambil setelah pihaknya mendapatkan banyak masukan dari masyarakat, tokoh agama dan Pemerintah Kabupaten Jepara. Selain itu, fatwa juga didasarkan pada Al-Qur’an, hadis Nabi, pendapat ulama dan kaidah ushul fikih.

"Alhamdulillah MUI sudah mengeluarkan fatwa pada Jumat, 1 Agustus 2025 tentang mengenai peternakan babi yang akan diselenggarakan di Jepara hukumnya haram," ujar Daroji kepada wartawan, Selasa (5/8).

Bupati Jepara Tolak Beri Izin Peternakan Babi

Bupati Jepara Witiarso Utomo ditemui di kantornya. Foto: Intan Alliva/kumparan

Bupati Jepara Witiarso Utomo menyatakan tidak akan mengeluarkan izin investasi peternakan babi oleh sebuah perusahaan peternakan besar tanpa ada restu dari para ulama dan tokoh agama.

Witiarso mengatakan pihaknya sebenarnya welcome atau menyambut baik adanya investasi ini, namun pendirian peternakan babi sudah ditolak oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jepara.

"Kami mengikuti apa yang menjadi arahan dari MUI dan Bahtsul Masail yang merekomendasikan untuk tidak memberikan izin, tapi sekali lagi kami pemerintah ini welcome, terbuka terhadap investasi, kami tidak menolak investasinya tapi kami mengikuti arahan dari MUI dan Bahtsul Masail PCNU," ujar Witiarso di kantornya, Selasa (5/8).

Ia menjelaskan, perusahaan peternakan babi tertarik menanamkan modalnya di Jepara karena ketersediaan pakan babi yang melimpah. Selain itu, kondisi geografis Jepara juga dinilai sangat cocok untuk didirikan peternakan babi.

Dengan rencana tersebut, pihaknya kemudian memberikan rekomendasi dua desa yang cocok dengan investasi perusahaan tersebut. Yakni di Desa Blingoh dan Desa Jugo di Kecamatan Donorojo.

Kepada dirinya, pihak perusahaan menyebut akan menanamkan modal Rp 10 triliun. Perusahaan akan mengimpor indukan babi, lalu dibesarkan di Jepara dengan kapasitas 2-3 juta ekor per tahun untuk diekspor.

"Retribusi untuk Pemkab mencapai Rp 300 ribu per ekor dan juga CSR (Corporate Social Responsibility)," sebut dia.

Namun, ia menegaskan bahwa potensi retribusi maupun besarnya nilai CSR bukan menjadi pertimbangan utama pemerintah jika bertentangan dengan prinsip-prinsip religius masyarakat Jepara.

Respons Wagub Jateng

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen. Foto: Humas Pemprov Jateng

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) buka suara terkait penolakan pendirian peternakan babi oleh sebuah perusahaan di Kabupaten Jepara. Gus Yasin mengatakan akan mencarikan tempat lain.

"Kalau saran kami ya nanti bisa dibicarakan lagi, kita cari tempat yang lain kalau memang masih memungkinkan, toh bisa tetap berjalan," ujar Gus Yasin, di Kantor DPRD Jawa Tengah, Senin (4/8).

Pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Tengah sebenarnya menyerahkan wewenang investasi ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara.

Meski begitu, ia berpendapat investasi peternakan itu memiliki nilai ekonomi dan akan memberikan pendapatan bagi daerah. Namun, kondusivitas masyarakat lebih utama saat ini.

"Sebenarnya ini juga bentuk investasi buat kami karena bisa memberikan pendapatan, tetapi yang lebih utama adalah bagaimana kondusivitas di lingkungan tersebut," kata Gus Yasin.