Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Fakta-fakta Rumah Dino Patti Djalal Jadi Markas Sindikat Penipuan Online
29 Agustus 2023 8:35 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Rumah eks Wamenlu RI, Dino Patti Djalal, yang disewakan ke seseorang diduga dijadikan tempat sindikat penipuan online. Rumah tersebut berada di Jalan Kemang IV, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Dino lalu melaporkan temuan ini ke polisi. Kemudian pada Sabtu (26/8), polisi bersama Dino memeriksa rumah yang telah kosong itu.
"Intinya, bahwa dari pihak kepolisian melalui Polsek Mampang sudah merespons dengan cepat laporan warga, dalam hal ini Pak Dino," kata Kapolsek Mampang Kompol David Kanitero saat dihubungi, Senin (28/8).
David memastikan tak ada barang berharga milik Dino Patti Djalal yang hilang dicuri.
Ada Puluhan Bilik dan Peredam
Di sana ditemukan 20 bilik dan 30 buah kasur. Saat didatangi rumah tersebut memang sudah kosong, banyak sampah juga yang tertinggal.
"Bapak Dino Patti Djalal bersama piket fungsi dan pawas masuk ke dalam rumah tersebut dan di dalam ditemukan kasus kurang lebih 30 buah dan meja yang sudah dibuat bilik kurang lebih 20 buah," jelas Kapolsek Mampang Kompol David Kanitero saat dihubungi, Senin (28/8).
ADVERTISEMENT
Selain itu, di rumah dipasangi peredam. "Dan kondisi rumah semua jendela serta ventilasi udara sudah di pasang peredam," ungkap David.
Terpisah, Dino Patti Djalal mengatakan rumah itu ditinggali sekitar 30 orang. Dia menduga rumah yang disewakan itu menjadi tempat operasi sindikat penipuan online.
"Keluarga kami mengalami kejadian buruk. Salah satu rumah keluarga yang disewakan ternyata dijadikan tempat operasi sindikat penipuan online. Dari jumlah tempat tidur yang terlihat, rumah ditinggali sekitar 30 orang," kata Dino dikutip melalui akun Instagramnya, @dinopattidjalal. Dino mengizinkan kumparan untuk mengutip keterangannya itu.
Penyewa Rumah Dino Patti Djalal Gunakan KTP Palsu
Polisi menyampaikan hasil penyelidikan awal terkait kasus rumah Dino Patti Djalal yang diduga dipakai sebagai markas kelompok penipuan online. Pihaknya menemukan unsur perkara soal pemalsuan KTP.
ADVERTISEMENT
"Kemudian sudah kita cek juga nomor HP si penyewanya itu sudah mati kita hubungi. Terus begitu cek KTP nya itu juga tidak teregistrasi resmi di Dukcapil," ungkap Kapolsek Mampang, Kompol David Kanitero saat dihubungi, Senin (28/8).
David menegaskan, pihaknya belum bisa memastikan apakah penyewa rumah tersebut melakukan aksi penipuan online seperti dugaan awal. Belum ada bukti sementara yang mengarah ke sana.
"Kemudian terkait dugaan pidananya, ini yang perlu ditekankan. Kan beliau (Dino Patti Djalal) kayaknya koar-koar penipuan. Nah, dari pihak polsek atau dari kepolisian tidak bisa memastikan bahwa itu adalah penipuan online. Enggak," jelas David.
Kasus yang diawali oleh Polsek Mampang ini kemudian dilimpahkan dan akan ditindaklanjuti oleh Satuan Reskrim Polres Jakarta Selatan.
Pelaku Imigran
ADVERTISEMENT
Dino Patti Djalal menambahkan para penyewa rumah keluarganya itu diduga berasal dari luar negeri. Mereka pun kini telah kabur.
"Dari bukti produk-produk yang tertinggal di rumah, para pelakunya diduga imigran dari luar negeri yang barbahasa Mandarin. Para penjahat ini semuanya sudah kabur, dan rumah sudah kosong, ditinggal dalam keadaan rusak," jelas Dino
"Diperkirakan mereka kabur 3 bulan lalu. Kami baru tahu karena adanya tagihan listrik yang tidak dibayar," imbuh Founder Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) itu.
Ia menambahkan, penyewa rumah yang namanya tertera dalam kontrak sewa adalah seorang WNI yang digunakan sebagai front.
"Setelah dicek polisi ternyata menggunakan KTP palsu," katanya.
Gedung Glodok Plaza yang terletak di Jalan Mangga Besar II Glodok Plaza, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, terbakar, pada Rabu (15/1) malam. Kebakaran dilaporkan terjadi pada pukul 21.30 WIB. Api diduga bersumber dari lantai 7.
Updated 16 Januari 2025, 0:59 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini