Fakta-fakta soal Kapolsek Sepatan Ditangkap Terkait Narkoba

30 Desember 2021 6:58 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi narkoba. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi narkoba. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya bergerak cepat menangani kasus narkoba yang melibatkan Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Wibowo. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran langsung mencopot Oky dari jabatan itu.
ADVERTISEMENT
Surat pencopotan AKP Oky tertuang dalam ST/588/XII/KEP/2021 tertanggal 29 Desember 2021.
Setelah dicopot, Oky ditarik ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Propam Polda Metro Jaya. Atas kasus ini, Oky juga ditahan.

Wakapolsek Karawaci Gantikan AKP Oky

Dalam catatan kumparan Oky belum lama menduduki jabatan sebagai Kapolsek Sepatan. Ia diangkat dalam jabatan tersebut pada April 2021.
Pengangkatan Oky tertuang dalam surat telegram yang dikeluarkan Polda Metro Jaya nomor ST/166/IV/KEP./2021 yang ditandatangani Karo SDM Polda Metro Jaya, Kombes Pol Putra Narendra.
Sebelum menjabat Kapolsek Sepatan, Oky menjabat sebagai Panit 1 Unit 5 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Oky kemudian dirotasi sebagai Kapolsek Sepatan untuk menggantikan AKP I Gusti Moh Sugiarto yang dimutasi sebagai Panit 2 Unit 1 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Namun jabatan yang baru hitungan bulan itu harus tercoreng dengan kasus narkoba. Oky dicopot karena diduga menggunakan sabu.
Jabatan yang ditinggalkan Oky kini diisi oleh AKP Suyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolsek Karawaci Polres Metro Tangerang Kota.
Ilustrasi Sabu Foto: Ronny Muharman/Antara

Positif Pakai Sabu

AKP Oky Bakti ditangkap karena narkoba. Kapolsek Sepatan Tangerang yang kini sudah dicopot itu ternyata positif menggunakan sabu dan ganja.
"Adapun pelanggaran yang dilakukan pejabat lama menggunakan narkoba jenis sabu dan dilakukan tes urine positif narkoba amphetamine dan methamphetamine," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (29/12).
Zulpan memastikan Oky sudah dicopot dari jabatannya. Oky juga sudah dibawa ke Propam Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
"Kemudian yang bersangkutan hari ini juga sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya ditangani Propam Polda Metro Jaya," tambah dia.
Zulpan menegaskan, Polda Metro Jaya akan tegas menindak anggotanya yang terlibat narkoba. Ini merupakan komitmen yang terus dijalankan.
"Sesuai komitmen tidak ada anggota Polri yang menggunakan narkoba, sehingga tindakan ini tidak hanya disiplin dan kode etik, nanti juga akan dikenakan pidana umum," ucap dia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/12). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Berawal dari Anggota Polsek Sepatan yang Bolos Dinas

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menggelar jumpa pers terkait kasus penyalagunaan narkoba yang melibatkan eks Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Wibowo
Zulpan mengatakan, selain AKP Oky, ada satu anggota Polri yang lebih dulu ditangkap dalam kasus ini. Dia adalah Bripka Roby Cahyadi.
ADVERTISEMENT
Bripka Roby juga sudah dicopot dan dilakukan penahanan sama seperti AKP Oky. Pencopotan keduanya tertuang dalam ST/588/XII/KEP/2021 tertanggal 29 Desember 2021.
Zulpan menjelaskan terungkapnya kasus penyalagunaan narkoba jenis sabu ini berawal Bripka Roby tak melaksanakan tugas pengamanan malam Natal. Setelah dicari dan berhasil ditemukan, Bripka Roby dilakukan tes urine.
"Dari seorang anggota Polsek Sepatan atas nama Bripka RC yang mana yang bersangkutan Bripka RC saat kemarin pengamanan malam natal, pengamanan gereja yang sudah ditugaskan kepada yang bersangkutan tapi yang bersangkutan tidak berada di tempat pengamanan yang semestinya," kata Zulpan saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (29/12).
"Semestinya berada di Pospam Gereja Santa Maria jalan Daan Mogot, Kota Tangerang. Kemudian dicari dan ditelusuri Propam Polres Tangerang Kota akhirnya ditemukan tidak dalam keadaan tugas," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Zulpan, setelah diperiksa dan dilakukan pengembangan, kasus penyalagunaan narkoba ini turut melibatkan AKP Oky.
"Dilakukan pemeriksaan tes urine ternyata positif. Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata penggunaan narkotika ini jenis sabu juga libatkan Kapolsek Sepatan," tuturnya.
"Sehingga hal ini dilakukan pemeriksaan kepada Kapolsek dan ternyata terbukti," kata dia.