Fakta-fakta soal Mobil TNI yang Digunakan Warga Sipil

4 Oktober 2020 8:01 WIB
Suherman Winata alias Ahon, warga sipil yang memakai mobil dinas TNI ke rumah makan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Suherman Winata alias Ahon, warga sipil yang memakai mobil dinas TNI ke rumah makan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Video mengenai mobil berpelat dinas TNI dipakai warga sipil tersebar di dunia maya.
ADVERTISEMENT
Dalam video itu terlihat mobil terparkir di depan sebuah rumah makan. Orang yang merekam video lalu menanyakan apakah pengendara merupakan anggota TNI atau bukan.
Mendengar pertanyaan itu pengendara sempat mengaku anggota TNI. Namun, saat perekam video terus mencecar pertanyaan pengendara mobil malah menyebut dia bukan anggota TNI.
Mobil dinas TNI yang diduga dipakai warga sipil. Foto: Dok. Istimewa
Berikut petikan percakapan perekam video dan pengendara:
"Pak, (ini) mobil siapa?" tanya perekam video.
"Mobil saya," jawab pengendara mobil.
"Abang tentara?" perekam video itu kembali bertanya.
"Iya. kenapa?" jawab pria berbaju putih itu.
"Anggota aktif, serius? Mana coba ID card-nya?" perekam video itu kembali menanyakan pengendara mobil.
"Kenapa lo tanya gua. Yang boleh tanya gua tuh Polisi Militer," jawab pengendara sambil berlalu masuk ke mobilnya.
ADVERTISEMENT
Saat kembali ke mobil, pengemudi membantah dirinya anggota TNI. Dia langsung menutup kaca mobilnya untuk menghindari pertanyaan perekam video.

Penjelasan TNI

Kendaraan Fortuner plat Dinas Nomor Registrasi 3688-34 warna hijau army. Foto: Dok. Kadispen TNI AD
Kadispenad Brigjen TNI Nefra Firdaus angkat bicara terkait video video mobil berpelat dinas TNI diduga digunakan oleh warga sipil menuju rumah makan.
Nefra mengakui bahwa kendaraan mobil Toyota Fortuner berwarna hijau army bernomor registrasi 3688-34 adalah nomor registrasi PUSPOMAD.
Meski demikian, Nefra menyebut kendaraan itu bukan kendaraan organik PUSPOMAD.
"Dari hasil pemeriksaan pendahuluan nomor registrasi kendaraan tersebut dipinjam pakaikan kepada Kolonel CPM (Purn) Bagus Heru Sucahyo mulai tahun 2017 sampai saat ini atas permohonan yang bersangkutan," ujar Nefra dalam keterangan pers.
Nefra menambahkan, purnawirawan Militer dan Polisi masih diberikan izin pinjam menggunakan nomor registrasi. Peminjaman dilakukan dalam batas waktu tertentu.
ADVERTISEMENT
"Tapi tidak boleh digunakan oleh orang lain yang tidak berhak," kata Nefra.

Bisa Ditindak Hukum

Nefra juga mengungkapkan warga sipil menggunakan mobil berpelat dinas TNI itu teridentifikasi sebagai Suherman Winata alias Ahon. Suherman saat ini sudah diamankan.
Saat TNI tengah menyelidiki kejadian tersebut. Puspomad telah menghubungi Kolonel (Purn) Bagus untuk mengklarifikasi informasi tersebut. Ia bersedia memberikan keterangan kepada pihak Puspomad pada Senin (5/10).
"Apabila nanti dari semua hasil penyelidikan didapatkan suatu bukti awal pelanggaran hukum akan diproses dengan tegas sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.