Fakta-fakta soal Pungli Rp 4 Miliar di Rutan KPK

21 Juni 2023 7:58 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana rumah tahanan KPK.  Foto: KPK
zoom-in-whitePerbesar
Suasana rumah tahanan KPK. Foto: KPK
ADVERTISEMENT
Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengungkapkan ada pungutan liar (pungli) di Rutan KPK. Nilainya fantastis, mencapai Rp 4 miliar dan kemungkinan masih terus bertambah nilainya. Korupsi ini melibatkan puluhan pegawai KPK.
ADVERTISEMENT
Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengungkap pungli itu terjadi di rutan KPK cabang Gedung Merah Putih. Satu lingkungan dengan tempat penyidik atau penyelidik KPK mengusut kasus korupsi.
"Iya di Gedung Rutan Merah Putih KPK. Itu kan sering dilakukan sidak di seluruh Rutan KPK termasuk dari Dewas KPK kemudian ditemukan tadi itu ada pidana etik dan disiplin pegawai," kata Ali kepada wartawan, Selasa (20/6).
Ali mengatakan, KPK punya empat rutan. Yakni: Rutan Merah Putih, Rutan Guntur, Rutan C1 di Gedung ACLC, dan Rutan Puspomal TNI. Meski pungli ditemukan di Rutan Merah Putih KPK, Ali menyebut penelusuran dugaan pungli juga akan dilakukan di tiga rutan lainnya.
"Termasuk KPK juga melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait dengan tata kelola rutan di Cabang KPK," ungkap Ali.
ADVERTISEMENT
Terkait Rutan Merah Putih Cabang KPK, Ali menyebut saat ini sudah dilakukan rotasi pegawai. Hal tersebut untuk memudahkan pemeriksaan oleh penyelidik KPK, kepada pihak-pihak terkait. Sekaligus memudahkan perbaikan sistem manajemen rutan.

Modus Pungli

Ilustrasi KPK. Foto: Hedi/kumparan
Dewas KPK tak menjelaskan lebih detail terkait kasus pungli ini karena sudah masuk ranah penindakan. Anggota Dewas Albertina Ho hanya memberikan clue bahwa pungli tersebut dilakukan sepanjang Desember 2021 hingga Maret 2022. Pungli dijalankan dengan setoran tunai menggunakan rekening pihak ketiga.
"Kemudian sudah diketahui dalam bentuk apa pungutan dilakukan ada berupa setoran tunai, semua itu menggunakan rekening pihak ketiga dan sebagainya," kata Albertina dalam konferensi persnya di Gedung ACLC KPK, Senin (19/6).
"Dan ini kami tidak bisa menyampaikan secara transparan di sini karena ini ada unsur pidananya dan Dewan Pengawas sudah menyerahkan kepada pimpinan yang didampingi juga oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi, kemudian Direktur Penyelidikan," tambah Albertina.
ADVERTISEMENT

Dewas KPK Dinilai Tumpul Berhadapan dengan Firli, Lebih Berani Usut Pegawai

Ketua IM57+ Institute yang juga eks penyidik KPK Praswad Nugraha. Foto: Dok. Istimewa
Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha, menilai Dewas KPK seakan tumpul bila berhadapan dengan Firli Bahuri. Sebab Ketua KPK itu lolos dari dua laporan dugaan pelanggaran etik.
Laporan yang pertama ialah terkait pemberhentian Brigjen Endar selaku Direktur Penyelidikan KPK. Laporan kedua terkait kebocoran dokumen penyelidikan KPK. Atas kedua laporan itu, Dewas menyatakan tidak cukup bukti.
Hal yang berbeda ditunjukkan Dewas yang mengumumkan soal pungli di Rutan KPK.
"Dewas lebih menyoroti pelanggaran etik di rutan KPK yang dilakukan oleh oknum di level staf/pegawai di KPK. IM57+ Institute tentu saja mendukung penuh upaya pembongkaran praktik korupsi yang terjadi di rutan KPK dan mendorong adanya upaya penegakan hukum yang tidak terbatas etik, namun juga harus dibawa ke ranah Pidana. Akan tetapi, tanpa adanya tindakan yang serupa terhadap dugaan pelanggaran pada tingkat pimpinan maka wajar publik bertanya keseriusan Dewas dalam memproses penegakan etik," papar Praswad.
ADVERTISEMENT
"Sekali lagi dipertontonkan secara terbuka pembuktian adagium “Hukum Tajam Ke bawah dan Tumpul Ke atas” di Gedung Merah Putih KPK," imbuh mantan penyidik KPK ini.
Menurut dia, kondisi tersebut sebetulnya menjadi senada dengan penegakan hukum KPK yang tidak fokus pada aktor utama dengan level pimpinan. "Situasi Dewas seakan mereplikasi KPK, bagaimana penegakan hukum fokus tajam ke bawah dan tumpul ke atas," ujar Praswad.
"Kondisi ini menyebabkan tidak ada harapan yang dapat disematkan kepada KPK. Hal tersebut baik terhadap KPK maupun kepada Dewasnya," pungkasnya.

Komisi III DPR Dukung KPK Bongkar Pungli

Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan. Foto: Dok. Istimewa
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, mengapresiasi langkah Dewas KPK yang membeberkan informasi terkait pungli tersebut.
ADVERTISEMENT
"Artinya Dewan Pengawas sudah punya data dan informasi yang cukup. Karena itu, mekanisme yang paling ideal dan ditunggu publik adalah KPK menindaklanjutinya sesegera mungkin," kata Hinca kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (20/6).
Hinca menuturkan, pihaknya juga mendorong agar KPK segera mengusut kasus itu. Komisi III, kata dia akan terus mengawasi dan mengikuti perkembangannya.
"Saya mendukung penuh upaya penyelesaian atau pengungkapan kasus ini atau pungli di rutan KPK itu yang disampaikan oleh Dewas," kata Hinca.