Fakta-fakta Tabrakan Bus di Cipali yang Tewaskan 7 Orang

15 November 2019 6:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi dan Jasa Raharja mengecek lokasi kecelakaan 2 bus di KM 117 Tol Cipali.  Foto: Dok. Jasa Raharja
zoom-in-whitePerbesar
Polisi dan Jasa Raharja mengecek lokasi kecelakaan 2 bus di KM 117 Tol Cipali. Foto: Dok. Jasa Raharja
ADVERTISEMENT
Dua bus berlawanan arah terlibat kecelakaan di Tol Cipali pada Kamis (14/11) dini hari. Salah satu bus keluar jalur sehingga menabrak bus yang melaju dari berlawanan arah.
ADVERTISEMENT
Berikut sejumlah fakta kecelakaan tersebut yang menyebabkan adanya korban tewas;

Tabrakan Berlawanan karena satu bus ke luar jalur

Kecelakaan yang terjadi pada pukul 00.15 WIB, Kamis (14/11) dini jari tersebut melibatkan dua bus yang berlawanan arah. Salah satu bus keluar jalur dan masuk ke jalur yang berlawanan arah.
"Bus Sinar Jaya dari Jakarta-Cirebon lepas kendali nyeberang ke lajur B tabrakan dengan Sinar Jaya yang datang dari arah Cirebon ke Jakarta," jelas Kanit Lakalantas Polres Subang, Iptu Jaenudin, saat dikonfirmasi kumparan, Kamis (14/11).

Diduga karena sopir kurang antisipasi

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, seluruh korban tewas sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Subang untuk menjalani visum. Pihaknya juga sudah mengidentifikasi identitas korban tewas.
ADVERTISEMENT
"Tujuh korban tewas merupakan penumpang bus Arimbi, yakni perempuan dua orang, laki-laki 5 orang," kata Truno saat dihubungi.
Truno menambahkan, selain mengakibatkan tujuh orang tewas, sebanyak 16 orang terluka dalam insiden itu. Baik mengalami luka berat maupun luka ringan.
"Enam orang luka berat yakni sopir bus Sinar Jaya dan penumpang bus Arimbi. Kemudian 10 orang luka ringan baik penumpang bus Arimbi dan Sinar Jaya," ucap Truno.
Lebih jauh, Truno mengatakan saat ini polisi masih menyelidiki insiden itu. Dugaan sementara, penyebab kecelakaan karena dipicu kelalaian sopir bus Sinar Jaya.

Bus laik jalan

Dinas Perhubungan Jawa Barat menanggapi insiden tabrakan antara bus Sinar Jaya dengan bus Arimbi di Tol Cipali KM 117 yang terjadi Kamis (14/11). Dishub memastikan jika kondisi dua bus itu laik jalan.
ADVERTISEMENT
"Sesuai dengan hasil pengecekan dan berdasarkan hasil laporan yang masuk ke kami, kendaraannya layak jalan baik dari sistem kemudi, rem dan lain sebaiknya. Ini dua-dua (bus) dinyatakan layak jalan," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Hery Antasari dikutip dari Antara.
Hery mengatakan, kerusakan yang ada di beberapa bagian dua bus itu disebabkan tabrakan yang terjadi. Sebelum terjadi tabrakan, dua bus itu telah menjalani pemeriksaan sesuai dengan SOP yang berlaku.
"Ini kan kategorinya kecelakaan yang menonjol ya, korban jiwa yang muncul ada tujuh orang meninggal, kemudian enam orang luka berat dan 13 orang luka ringan. Saya dengan jajaran sudah melakukan langkah-langkah tindakan ke lapangan. Termasuk dari penguji kelayakan kendaraannya," ucap Hery.
Polisi dan Jasa Raharja mengecek lokasi kecelakaan 2 bus di KM 117 Tol Cipali. Foto: Dok. Jasa Raharja
ADVERTISEMENT