Fakta-fakta Terkait Kasus Pembunuhan Pria dalam Karung di Batu Ceper

26 April 2025 6:22 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka pembunuhan mayat dalam karung Batu Ceper, Nana alias Ragil, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (25/4/2025).  Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka pembunuhan mayat dalam karung Batu Ceper, Nana alias Ragil, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (25/4/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus penemuan mayat dalam karung di Jalan Daan Mogot KM 21, Batu Ceper akhirnya terungkap. Pelaku Nana alias Ragil (23) terancam hukuman belasan tahun penjara karena membunuh Al-Bashar (32) dan membuang jasadnya usai dimasukkan ke dalam karung.
ADVERTISEMENT
"Terhadap tersangka kami jerat Pasal 338 KUHP dan atau 365 ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (25/4).
Kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya besi shock breaker motor yang digunakan untuk memukul tengkuk korban.
"Pada saat korban dalam kondisi lemas dan berusaha berdiri. Tersangka membenturkan kepala korban 3 kali ke lantai. Setelah itu tersangka menggunakan shock breaker motor, besinya saja, yang ada di meja, memukul leher kanan korban sebanyak 2 kali," ujar Wira.
Karung berisi mayat di Tangerang. Foto: Dok. Istimewa
Polisi menangkap Nana pada tanggal 23 April 2025, sehari usai mayat korban ditemukan di Daan Mogot KM 21, Batu Ceper. Sementara pembunuhan terjadi 2 hari sebelumnya di tempat kerja mereka.Bordir.
ADVERTISEMENT
"Tim berhasil mengidentifikasi tersangka dan alhamdulillah, tersangka berhasil ditangkap pada Rabu tanggal 23 April 2025. Sekitar pukul 16.00 waktu atau tempat penangkapan di Gang Wakaf Penanggungan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang," kata Wira.
Motif Pembunuhan Pria Dalam Karung di Batu Ceper: Tersinggung, Lagi Butuh Duit
Konferensi pers kasus mayat dalam karung Batu Ceper di Polda Metro Jaya, Kamis (25/4/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan, Nana adalah rekan kerja korban yang baru mulai bekerja pada 18 April 2025. Ia datang dari Lampung.
Keduanya tinggal bersama di dalam mes tempat mereka bekerja, sebuah perusahaan konveksi.
Dua hari kemudian yakni pada tanggal 20 April, insiden nahas itu pun terjadi. Berawal saat pelaku merasa diacuhkan saat berbincang dengan korban.
"Kemudian sekitar pukul 15.00 karena tersangka merasa kesal atau emosi dan juga karena tersangka dipengaruhi kebutuhan ekonomi. Maka muncul niat daripada tersangka untuk memiliki motor milik korban yang diparkir di halaman tempat mereka bekerja," terang Wira dalam konferensi pers Jumat (25/4).
ADVERTISEMENT
Dengan niat jahat di benaknya, Nana kemudian mengecek motor korban untuk memastikan apakah terkunci atau tidak. Namun karena motor terkunci, dia pun kembali ke dalam berpura-pura membantu korban bekerja.
"Di saat korban lengah, secara tiba-tiba tersangka menyikut sekuat tenaga kepala korban, sikut sebelah kanan, dan mengenai tengkuk korban, yang mengakibatkan kepala korban membentur kepala meja bordir. Mengakibatkan korban tersungkur di lantai," jelas Wira.
Sayat Tangan Korban
Konferensi pers kasus mayat dalam karung Batu Ceper di Polda Metro Jaya, Kamis (25/4/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Nana kembali memukulinya dan membenturkan kepala korban ke lantai saat berusaha berdiri. Dia bahkan menggunakan besi dari shock breaker motor hingga piring guna menghabisi nyawa korban.
"Setelah itu tersangka mengambil pisau yang dekat tersangka dan menyayat pada bagian ibu jari, jari tengah kanan, jari tangan sebelah kiri tangan korban. Untuk memastikan apakah korban masih hidup atau sudah meninggal dunia," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Setelah memastikan korban tewas, Nana kemudian membungkus jasad Al-Bashar dengan plastik dan karung. Bercak darah di lokasi dibersihkan dan kunci motor diambil dari tas korban yang ada di dalam mes.
Dengan sepeda motor korban, dia membawa mayat Al-Bashar dan membuangnya di Jalan Daan Mogot KM 21.