Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Kasus pelemparan bom molotov ke Kantor PDIP Megamendung dan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Selasa (28/7) dan Rabu (29/7), akhirnya terungkap. Sebanyak tujuh pelaku diamankan polisi terkait kasus pelemparan bom molotov ke Kantor PDIP ini.
ADVERTISEMENT
Berikut kumparan merangkum fakta-fakta terungkapnya pelaku pelemparan bom molotov di Kantor PDIP:
Tujuh Pelaku Langsung Ditahan, Polisi Dalami Motif dan Peran Pelaku
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erdi A. Chaniago, mengatakan, ketujuh pelaku pelemparan bom molotov di kantor PDIP telah berada di Mapolres Bogor dan langsung ditahan.
Meski demikian, Erdi tak merinci identitas maupun inisial para pelaku. Pihaknya pun kini tengah menelusuri motif para pelaku.
"Motifnya masih didalami," ucap dia kepada wartawan di Mapolda Jawa Barat, Senin (24/8).
Selain motif, peran masing-masing pelaku juga tengah didalami polisi. Sehingga nantinya dapat diketahui pelaku yang berperan merakit bom molotov dan yang melemparnya.
"Perannya sedang didalami oleh Polres Bogor. Kita dalami dulu," kata Erdi.
Sementara itu, pengacara dari Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI), Azis Yanuar, menyebut para pelaku diamankan pada Kamis (20/8) lalu. Namun, ia hanya mengetahui ada lima orang yang ditangkap, dua di antaranya adalah kliennya.
ADVERTISEMENT
"Hingga saat ini ditangkap dan ditahan oleh pihak Kepolisian Polres Bogor dengan tuduhan terlibat kasus bom molotov," ucap Azis kepada kumparan, Senin (24/8).
Ada Kaitan dengan Kasus Bakar Bendera di DPR
Erdi mengatakan, aksi para pelaku ada keterkaitan dengan pembakaran bendera PDIP saat unjuk rasa di DPR pada Juni lalu.
"Ada ketidaksukaan, karena pembakaran bendera pada saat di DPR, itu motifnya untuk sementara," kata Erdi. Namun ia tak menjelaskan lebih rinci soal dugaan keterkaitan ini.
Pembakaran bendera PDIP terjadi saat aksi tolak RUU HIP. Namun PA 212 menyebut sosok pembakar bendera diduga penyusup.
"Seperti kata guru-guru kita yang bicara di televisi, Ustaz Yusuf Martak, Ustaz Slamet Maarif, Ustaz Haekal, dan lain bicara. Itu diduga penyusup saudara. Penyusup yang membakar itu," kata Korlap PA 212, Edy Mulyadi, Jumat (26/6).
ADVERTISEMENT
Pelaku Pecinta Habib Rizieq
Kuasa hukum pelaku, Azis Yanuar, mengatakan, kliennya selama ini merupakan pecinta Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
“Mereka ini pecinta Habib Rizieq,” kata Azis singkat.
Azis tak menjelaskan lebih lanjut terkait hal ini. Diduga mereka tak terima dengan sikap PDIP usai adanya pembakaran bendera saat demo di DPR.
Pengacara dan Keluarga Tak Bisa Temui Pelaku
Azis mengatakan, pihaknya tidak dapat bertemu kliennya. Padahal mereka sudah mendatangi Polres Bogor, Minggu (23/8) malam. Bahkan pihak keluarga juga tak bisa bertemu.
“Dicegat di pintu Mapolres Bogor dan tidak dapat masuk sama sekali,” kata Azis.
Azis menuturkan, dalam proses penangkapan, tidak semua pelaku mendapat surat penangkapan polisi. Sehingga, hal itu dipertanyakan pihak keluarga.
ADVERTISEMENT
“Kami tidak ada menerima surat penangkapan. Cuma 1 orang saja, selebihnya tidak,” ujar Azis.
----------------------------------
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona