Fakta-fakta UAS Dilarang Masuk Singapura

18 Mei 2022 6:09 WIB
·
waktu baca 7 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ustaz Abdul Somad (UAS) menyangkal kabar hoaks yang beredar bahwa dia sakit COVID-19. Foto: Instagram/@ustadzabdulsomad_official
zoom-in-whitePerbesar
Ustaz Abdul Somad (UAS) menyangkal kabar hoaks yang beredar bahwa dia sakit COVID-19. Foto: Instagram/@ustadzabdulsomad_official
ADVERTISEMENT
Ustaz Abdul Somad ditahan ketika akan memasuki Singapura sebelum kemudian disuruh kembali ke Indonesia. UAS dan keluarga serta sahabatnya pergi ke Singapura pada Senin (16/5) dalam rangka liburan.
ADVERTISEMENT
Mereka berangkat dari Pelabuhan Feri Batam dan mendarat di Pelabuhan Tanah Merah, Singapura, pada Senin siang. Namun, UAS kemudian ditahan di sebuah ruangan yang menurutnya mirip penjara. Setelah itu, rombongan disuruh kembali ke Indonesia tanpa mendapat penjelasan.
UAS yang memiliki 2,7 juta subscriber di YouTube ini mendesak Dubes Singapura di Jakarta memberi penjelasan atas apa yang menimpanya.
"Yang bisa menjelaskan Ambassador Singapore in Jakarta. You have to explain to our communities why did your country, why did your government reject us. Why did your government deport us," ujar UAS di kanal Hai Guys Official, Selasa (17/5).
Dubes RI untuk Singapura Suryopratomo. Foto: Antara

UAS Bukan Dideportasi, tapi Dilarang Masuk

Dubes RI untuk Singapura, Suryopratomo, memberikan keterangan terkait kabar Ustaz Abdul Somad (UAS) dideportasi oleh Pemerintah Singapura.
ADVERTISEMENT
Suryo mengatakan, dirinya sudah berkomunikasi dengan Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan (ICA). Dari mereka Suryo mendapatkan keterangan terkait perihal yang menimpa UAS di Negeri Singa.
"Menurut mereka, ICA memang menetapkan not to land (NTL) kepada UAS karena tidak memenuhi kriteria untuk eligible berkunjung ke Singapura," ujar Suryo saat dihubungi kumparan.
Ilustrasi Bendera Singapura. Foto: Shutterstock

Selain di Singapura, UAS Pernah Ditolak Masuk Hong kong, Timor Leste, dan Eropa

Kejadian penolakan ini bukan kali pertama. Negara-negara Eropa hingga Hong Kong sempat memberikan perlakuan serupa terhadap UAS.
Pada 2018, UAS berniat memberikan tabligh di Timor Leste. Tetapi, petugas imigrasi mengadangnya sebab diduga terkait terorisme.
Setahun berikutnya atau pada 2019, UAS ditolak masuk Belanda. Kala itu, ia mencoba masuk Negeri Tulip lewat Swiss.
ADVERTISEMENT
Petugas imigrasi Swiss tidak memperkenankan dia masuk. Pihaknya mengatakan, paspor UAS tidak memberikannya akses memasuki Eropa.
Petugas kemudian mendeportasinya melalui Thailand. UAS merasa kebingungan lantaran dia bahkan tidak pernah mengunjungi Eropa sebelumnya.
Ustaz Abdul Somad usai mengisi kajian dan tausiah di KPK. Foto: Instagram/@ustadzabdulsomad_official
Nasib itu menimpanya lagi ketika berupaya singgah di Jerman pada Oktober 2019. UAS menghadapi permasalahan terkait dokumen juga saat mengunjungi Inggris. Saat itu, dia bahkan tidak diizinkan menumpangi pesawat Royal Brunei.
"Satu jam setelah check-in, ternyata mereka langsung ter-connect jaringan internasional, pesawat Royal Brunei tidak mengizinkan berangkat karena visa saya di-cancel. Padahal visa itu udah ada," jelas UAS pada 2020.
Visa yang bermasalah sempat menghambat perjalanannya pula ke Hong Kong pada Desember 2017. UAS berencana menggelar dakwah untuk TKI di negara itu sebelum dideportasi.
ADVERTISEMENT
UAS terbang bersama dua asistennya. Ketika mereka tiba di bandara, otoritas imigrasi langsung mengadang dan memisahkan mereka. UAS kemudian dibawa menjauh dari pesawat.
Para petugas itu membuka dompet UAS. Mereka mempertanyakan identitasnya saat menemukan kartu anggota Rabithah Alawiyah. Organisasi itu mencatat keturunan Nabi Muhammad SAW di Indonesia.
Otoritas Hong Kong turut menanyakan perihal keterkaitan UAS dengan Ormas dan Parpol. UAS menjelaskan, dia hanya seorang pendidik. Tetapi, mereka tetap memulangkannya ke Indonesia.
"Mereka meminta saya buka dompet. Membuka semua kartu-kartu yang ada. Di antara yang lama mereka tanya adalah kartu nama Rabithah Alawiyah [Ikatan Habaib]. Saya jelaskan. Di sana saya menduga mereka tertelan isu terorisme. Karena ada logo bintang dan tulisan Arab," ungkap UAS, dikutip dari BBC.
ADVERTISEMENT
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI saat itu, Lalu Muhamad Iqbal, menerangkan peristiwa tersebut. Dia mengatakan, Hong Kong memiliki hak sepenuhnya untuk menolak UAS. Pun negara itu tidak memiliki kewajiban untuk menjelaskan alasan di baliknya.
"Sebagai gambaran, imigrasi kita juga sering menerima masukan dari berbagai pihak, mengenai orang-orang yang perlu dicegah masuk ke Indonesia. Dalam hal imigrasi kita kemudian menolak masuk orang tersebut, kita juga tidak berkewajiban menjelaskan alasannya karena itu adalah hak berdaulat kita," tutur Iqbal.
Hingga kini, tidak bisa dipastikan alasan sejumlah negara itu menolak UAS. Kendati demikian, penolakan itu mungkin berakar pada aturan imigrasi.
Gedung KBRI Singapura. Foto: Facebook/kbrisingapura

KBRI Singapura Ungkap Perbedaan Deportasi dan Ditolak Izin Masuk

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura menjelaskan soal Ustaz Abdul Somad (UAS) yang mengaku dideportasi dari Negeri Singa.
ADVERTISEMENT
KBRI Singapura menegaskan UAS tidak dideportasi dari Singapura. Yang benar UAS dilarang masuk ke negara tetangga Indonesia itu karena tak memenuhi kriteria.
"Saya mau meluruskan, petugas imigrasi sudah menyatakan bahwa beliau (UAS) tidak dideportasi. Tetapi ditolak izin masuknya ke Singapura karena tidak memenuhi syarat kriteria warga asing untuk ke Singapura," papar Kepala Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari, pada Selasa (17/5/2022), dikutip dari Antara.
Ratna mengatakan setelah mendengar kabar soal deportasi itu, pihaknya langsung menghubungi pihak imigrasi Singapura.
Menurut pihak imigrasi Singapura, peristiwa penolakan itu terjadi saat UAS sedang melakukan pengecekan paspor di pintu masuk imigrasi di Tanah Merah, Singapura, Senin (16/5). UAS berangkat dari Batam.
Terkait alasannya, Ratna mengatakan pihak imigrasi Singapura tidak menjelaskan secara detail mengapa UAS tidak diizinkan masuk ke wilayah Singapura.
ADVERTISEMENT
"Karena izin masuknya orang asing ke suatu negara memang kedaulatan masing-masing negara. Kami paham soal itu, karena kami sering menolak warga negara asing masuk ke Indonesia dengan beberapa kriteria yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia," beber Ratna.
"Jadi hal yang sama dilakukan oleh pihak imigrasi Singapura bahwa jika tidak dianggap memenuhi kriteria masuk ke wilayah Singapura, maka yang bersangkutan ditolak untuk masuk," sambung dia.
Sedangkan terkait isu deportasi, menurut Ratna, ada perbedaan antara deportasi dan ditolak izin masuknya.
"Pengertian deportasi itu lebih kepada apabila orang tersebut sudah masuk ke Singapura lalu ditarik untuk dipulangkan ke negara asal," kata Ratna.
"Jadi ini belum masuk ke Singapura lalu ditolak izin masuk ke Singapura," terang dia.
Ustaz Abdul Somad di Banda Aceh Foto: Zuhri Noviandi/kumparan

Singapura Ungkap Alasan Tolak UAS

Pemerintah Singapura buka suara mengenai alasan penolakan masuk Ustaz Abdul Somad (UAS). Mereka menyatakan, pelarangan tersebut terkait ceramah UAS yang dipandang ekstrem oleh Singapura.
ADVERTISEMENT
Keterangan tersebut disampaikan Pemerintah Singapura di situs Kementerian Dalam Negeri. Kementerian itu menyebut, beberapa ceramah UAS menyebarkan ajaran ekstrem dan perpecahan.
"Somad diketahui menyebarkan ceramah ekstrem dan segregasi yang tidak dapat diterima oleh masyarakat multi-ras dan multi-agama di Singapura," ujar keterangan Kemendagri Singapura yang dikirimkan Dubes Singapura Anil Kumar Nayar lewat pesan kepada kumparan.
"Contohnya, Somad ceramah mengenai bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Palestina-Israel dan dapat dianggap syahid. Dia juga berkomentar yang merendahkan agama lain, seperti Salib Kristen dianggap sebagai tempat tinggal jin kafir. Somad juga secara terbuka menyebut non-Muslim kafir," sambung dia.
Kemendagri Singapura menegaskan, setiap pengunjung tidak otomatis atau berhak bisa masuk ke negaranya.
"Setiap kasus dinilai berdasarkan cirinya sendiri. Sementara Somad mencoba masuk Singapura dengan berpura-pura kunjungan sosial, Pemerintah Singapura memiliki pandangan serius terhadap setiap orang yang menganjurkan kekerasan atau mendukung ekstremisme dan segregasi. Somad dan rombongan perjalanannya ditolak masuk Singapura," sambung mereka.
Ilustrasi Kemenkumham. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan

Kata Imigrasi RI soal UAS Dicegah Masuk Singapura

Ditjen Imigrasi KemenkumHAM turut memberikan penjelasan soal Ustaz Abdul Somad atau kerap disapa UAS dicegah masuk ke Singapura.
ADVERTISEMENT
Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Noer Saleh, memastikan tidak ada permasalahan terkait dokumen perjalanan UAS ke Singapura.
Ia menyebut, paspor yang dimiliki keluarga UAS termasuk milik dia pribadi sudah sesuai dengan ketentuan Imigrasi.
"Tidak ada masalah dalam paspor mereka bertujuh, dari Imigrasi Indonesia sudah sesuai ketentuan," kata Saleh melalui keterangan tertulis, Selasa (17/5).
Saleh menuturkan, sebelumnya petugas dari Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Internasional Batam Center memeriksa kedatangan tujuh orang WNI yang ditolak masuk ke Singapura oleh otoritas Imigrasi Singapura pada Senin, 16 Mei 2022.
Tujuh orang WNI tersebut berinisial ASB, SN, Hn, FA, AMA, SQA, SAM.
Belakangan terungkap tujuh orang tersebut adalah UAS beserta keluarga dan keluarga sahabat yang tiba sekitar pukul 18.10 WIB dari Pelabuhan Tanah Merah Singapura menggunakan Kapal Majestic Pride.
ADVERTISEMENT
"Sebelumnya pemuka agama tersebut beserta keluarganya diketahui berangkat dengan menggunakan kapal MV. Brilliance of Majestic pada pukul 12.50 WIB menuju Singapura dari TPI Batam Center," ungkap Saleh.
"Setiba di Singapura, ICA (Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan Singapura) menolak masuk (denied entry) tujuh orang tersebut dengan alasan tidak memenuhi syarat untuk berkunjung ke Singapura," lanjut dia.