Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Pimpinan KPK lainnya telah melaporkan harta kekayaan pada awal 2022. Laporan tersebut untuk periodik 2021.
ADVERTISEMENT
Dalam laporan teranyar itu, total harta kekayaan Firli Bahuri mencapai Rp 20.716.990.685. Nilai kekayaan terbaru ini naik sekitar 1 miliar dari laporan tahun sebelumnya, periodik 2020, yakni Rp 19.581.595.227.
Dilihat dari laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, kenaikan kekayaan Firli Bahuri itu ada pada sektor harta kas dan setara kas.
Pada 2020, nilai kekayaan Firli pada sektor ini hanya berada pada angka Rp 7.988.595.227, setahun kemudian naik menjadi Rp 9.370.090.685.
Secara keseluruhan, total harta kekayaan Firli Bahuri tahun 2021 mencapai Rp 20.716.990.685.
Berikut rinciannya:
Harta Lili Pintauli Rp 2,2 Miliar, Naik Rp 489 Juta Meski Gaji Sempat Dipotong
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar melaporkan harta kekayaan terbarunya pada 22 Februari 2022. Laporan itu berisi perubahan harta kekayaan Lili Pintauli selama tahun 2021.
ADVERTISEMENT
Pada laporan teranyar tersebut, total kekayaan Lili Pintauli Siregar mencapai Rp 2.227.000.000. Jumlah ini naik sekitar Rp 489 juta dari periodik sebelumnya, tahun 2020. Saat itu, kekayaan Lili Pintauli hanya berada pada nilai Rp 1.737.940.000.
Berikut rincian harta Lili Pintauli dikutip dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK:
Pada 2021 lalu, Lili Pintauli terlibat kasus etik. Ia berkomunikasi dengan pihak berperkara serta menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadinya.
ADVERTISEMENT
Dewas KPK menghukum Lili Pintauli dengan pemotongan gaji sebesar 40% selama setahun. Gaji pokok Wakil Ketua KPK ialah sebesar Rp 4.620.000 per bulan. Sehingga, pemotongan gaji pokok Lili Pintauli ialah sebesar Rp 1.840.000.
Namun, di luar hal tersebut, pimpinan KPK juga mendapatkan sejumlah tunjangan lain. Bila dihitung seluruhnya mulai dari gaji pokok hingga tunjangan lain, Ketua KPK dapat mengantongi gaji sekitar Rp 123.938.500 tiap bulannya. Sedangkan Wakil Ketua KPK dapat meraup pendapatan sekitar Rp 112.591.250 per bulannya.
Alexander Marwata
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melaporkan LHKPN pada 7 Februari 2022. Dalam laporan periodik 2021 itu, total kekayaannya sebesar Rp 9.253.682.544.
Hartanya naik dibanding tahun sebelumnya. Pada laporan periodik 2020, harta kekayaannya berada pada angka Rp 7.050.282.224.
ADVERTISEMENT
Berikut rincian harta terbarunya:
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango melaporkan LHKPN pada 3 Februari 2022. Pada laporan periodik 2021 itu, ia mempunyai harta senilai Rp 3.414.153.579.
ADVERTISEMENT
Kekayaan mantan hakim ini tercatat naik sekitar 1,1 miliar dari tahun 2020. Pada saat itu, total kekayaan Nawawi tercatat mencapai angka Rp 2.224.073.000.
ADVERTISEMENT
Berikut rincian harta terbarunya:
Nurul Ghufron
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan LHKPN pada 3 Februari 2022. Total kekayaannya pada laporan 2021 ini mencapai Rp 15.445.023.614.
Total kekayaan Ghufron itu naik sekitar 1,9 miliar dari tahun sebelumnya. Pada saat itu, hartanya sebesar Rp 13.489.250.570.
Berikut rincian harta terbarunya:
ADVERTISEMENT