Fakta Lain soal Sekampung Beli Mobil di Tuban: Ada Juga Warga yang Direlokasi

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Viral warga di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, beli mobil usai jual tanah. 
 Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Viral warga di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, beli mobil usai jual tanah. Foto: Dok. Istimewa

Video sejumlah warga Desa Sumurgeneng, Jenu, Tuban, Jatim, membeli mobil bersama-sama usai menjual tanah viral. Sebanyak 17 mobil yang dibeli dalam sehari. Karena jumlahnya yang banyak itu, pengiriman mobil dikawal polisi.

Hingga saat ini, setidaknya ada 176 mobil baru yang dibeli warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Mobil tersebut dibeli oleh warga menggunakan dana dari ganti rugi lahan untuk proyek Kilang Tuban atau New Grass Root Refinery (NGRR).

Kilang Tuban atau New Grass Root Refinery (NGRR) ditargetkan beroperasi pada 2024, dibangun di atas lahan seluas 1.050 hektare yang tersebar di tiga desa, yaitu Desa Kaliuntu, Desa Wadung, dan Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, serta lahan milik Perhutani dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dengan total 841 hektar lahan darat dan sisanya lahan reklamasi laut.

Di Desa Sumurgeneng, warga yang mendapat ganti rugi lahan memutuskan membeli mobil secara bersamaan. Mereka membeli mobil lantaran mendapat uang ganti rugi yang cukup besar. Selain itu, lahan rumah mereka tidak kena dampak proyek. Hanya lahan persawahan saja. Dari kisah itu, ada fakta lain yang menyertainya. Musababnya, dari tiga desa tersebut ternyata ada satu desa yang sebagian warganya harus direlokasi. Mereka tidak membeli mobil. Mereka adalah warga Desa Wadung. Sebagian proyek kilang minyak itu masuk ke area permukiman warga Desa Wadung. Walhasil mereka direlokasi.

PT Pertamina (Persero), sudah menyiapkan lahan seluas 20 hektar untuk relokasi dan rumah bagi warga yang terdampak proyek pembangunan kilang minyak New Grass Root Refinery (NGRR) di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jatim.

Kadek Ambara Jaya, Presiden Direktur PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia saat diwawancarai wartawan di Tuban. Foto: Dok. Istimewa

Lahan tersebut berada di tanah milik Perhutani di tepi jalur Pantura, tepatnya di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Tuban. Lahan tersebut untuk 151 Kartu Keluarga (KK) beserta dengan fasilitas umum (fasum) lainnya.

“Lahannya milik Perhutani dan telah siap 20 hektar beserta fasum-fasum lainnya,” ungkap Kadek Ambara Jaya, Presiden Direktur PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia, saat diwawancarai wartawan di Tuban Rabu, (17/2).

Menurutnya, mereka yang direlokasi merupakan warga Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Tuban. Selanjutnya, akan dipindahkan setelah permukiman baru selesai dibangun dan siap huni.

“Selama belum dibangun, mereka tetap tinggal di rumahnya masing-masing,” jelas Kadek panggilan akrabnya.

Ia menjelaskan, sejauh ini ada warga yang tidak mau keluar dari Desa Wadung. Sehingga ada istilah relokasi mandiri. Warga bersepakat untuk membeli tanah sendiri di Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Tuban, yang tidak masuk dalam lahan proyek.

“Ada relokasi mandiri yakni warga mengambil uang tunai secara langsung dan itu sudah banyak,” ungkap Kadek.

Selain itu, Kadek menerangkan ada juga sejumlah warga yang telah siap untuk direlokasi di lahan yang telah disiapkan oleh Pertamina. Alasannya, karena lokasinya lebih prospektif lantaran dekat dengan jalur Pantura.

“Ada juga yang mau ikut di lahan yang telah kita sediakan, karena mungkin lebih prospektif, berada di jalur Pantura dan harga lebih murah dari pada beli di luar,” ungkap Kadek. Sementara itu, untuk warga di Desa Kaliuntu, belum diketahui apakah juga ikut membeli mobil atau ada yang terkena relokasi atau tidak.