Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Fakta Menarik soal Fenomena Poligami di Kota Semarang
28 Januari 2019 17:33 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:05 WIB
ADVERTISEMENT
Pengadilan Agama Kota Semarang mencatat peningkatan jumlah warga yang mengajukan izin poligami. Sepanjang tahun 2017-2018, ada 19 pengajuan, namun hanya 10 perkara yang disetujui.
ADVERTISEMENT
"Ada peningkatan selama 2018 dibanding tahun sebelumnya, kami mencatat 19 perkara, 10 yang diputus. Kalau 2017, ada 13 perkara hanya 7 yang diputus atau disetujui,” kata Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kota Semarang Tazkiyaturrobihah di Semarang, Senin (28/1).
Itu adalah salah satu dari sekian banyak fakta menarik yang diungkap oleh Tazkiyaturrobihah. Berikut fakta-fakta lainnya:
1. Usia Muda
Pengadilan Agama Semarang mencatat, variasi usia pemohn poligami dilakukan oleh pria berusia sekitar 30-50 tahun pada 2017-2018. Data di tahun 2019, menunjukkan ada cukup banyak yang poligami di usia muda.
Dari laporan 4 pengajuan poligami yang sudah masuk tahun, dua di antara pemohon masih berusia 30 tahunan. “Sementara calon keduanya itu berusia 20 tahunan," kata dia.
2. Nikahi Mantan
ADVERTISEMENT
Dari data pengadilan agama, ada yang ingin menikah lagi karena bertemu dengan mantan pacar.
"Ya mantan itu kan dulu nggak bisa menikahi, karena nggak dapst restu. Akhirnya menikah sama yang sekarang, terus ketemu lagi entah bagaimana bisa menikahi. Ada begitu. Tapi paling banyak, itu sudah nikah siri. Lalu ngajuin, karena si istri keduanya minta kejelasan status," kata Tazkiya.
Menurut Tazkiya, tak sedikit perkara yang akhirnya dicabut lantaran pada saat sidang, ketika istri pertama dihadirkan kemudian menolak di poligami. Namun tak sedikit juga yang ikhlas dimadu dengan berbagai alasan.
3. Ada Istri Kedua yang Lebih Tua
Tazkiya menambahkan, di Semarang ada kasus ketika istri kedua lebih tua dari istri pertama. Bahkan ada yang sampai usianya 60 tahun. Kenapa itu? Ternyata karena sang calon istri lebih kaya.
ADVERTISEMENT
"Ya ada juga seperti itu, malah terjadi juga, istri kedua mau dimadu dan mau menafkahi si suami dan istri pertamanya," ujar dia.
4. Tak Ada Istri Ketiga
Sepanjang kariernya, Takziya mengatakan tak pernah menerima permohonan untuk poligami untuk istri ketiga. Sejauh ini, di Semarang, poligami masih banyak pada istri kedua.
"Selama ini sih nggak pernah ya, seringnya baru istri kedua," katanya.