Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Fakta Terbaru Kasus Alvaro Meninggal Usai Operasi Amandel di RS Kartika Husada
4 Oktober 2023 7:52 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
ADVERTISEMENT
Komisaris sekaligus pemilik RS Kartika Husada, Nidya Kartika Yolanda, meminta maaf atas meninggalnya Benediktus Alvaro Daren (7 tahun).
ADVERTISEMENT
Alvaro mengalami mati batang otak (brain dead) usai dioperasi amandel, lalu meninggal dunia.
"Mewakili keluarga besar RS, turut berduka cita atas meninggalnya adik BA (Alvaro), yang diduga mengalami mati batang otak pada masa pemulihan," kata Nidya dalam konferensi pers, Selasa (3/10).
"Kami mohon dimaafkan segala kekurangan yang menimbulkan kekecewaan selama dilakukannya perawatan dan pengobatan untuk adik BA di RS Kartika Husada," ujar Nidya.
Menurut Nidya, sejak awal tindakan, perawatan, dan tindakan terhadap BA dari hari pertama tim medis RS Kartika Husada berupaya memberikan yang terbaik. "Insyaallah semua tindakan sudah sesuai SOP," ujarnya.
Direktur RS Kartika Husada, Dian Indah, menyatakan telah mengupayakan rujukan supaya Alvaro tertangani.
"Kami sudah mengupayakan upaya rujukan dan terus berkoordinasi dengan RS lain dengan tetap mempertimbangkan kondisi pasien. Pihak manajemen juga sudah melakukan permohonan administrasi guna berupaya mendatangkan dokter ahli dari perhimpunan organisasi profesi terkait," kata Dian.
ADVERTISEMENT
"Dan kami bersama tim medis yang merawat juga terus berupaya maksimal, dan terus berkomunikasi dengan pihak keluarga demi kesembuhan almarhum, demi kesembuhan Adik BA sampai Adik BA berpulang ke hadirat Allah SWT," ujar Dian.
Polisi Tindak Lanjuti Laporan Keluarga Alvaro soal Dugaan Malapraktik
Polda Metro Jaya tengah menindaklanjuti laporan dari pihak keluarga Benediktus Alvaro Darren (7), bocah yang meninggal dunia usai divonis mati batang otak (brain dead) setelah menjalani operasi amandel di RS Kartika Husada, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan laporan itu sudah diterima tim penyidik Unit 1 Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (3/10) pagi.
Ade mengatakan, penyidik akan segera melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus tersebut. Apakah nanti ditemukan unsur pidana atau tidak.
ADVERTISEMENT
"Dan akan dilakukan serangkaian upaya penyelidikan atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan tersebut, untuk menemukan ada tidaknya peristiwa pidana yang terjadi," kata Ade kepada wartawan.
Rencananya, penyidik juga akan melakukan pemanggilan terhadap pelapor maupun saksi-saksi terkait.
"Minggu ini sudah dischedulkan oleh tim penyelidik Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mengundang klarifikasi terhadap pelapor dan para saksi-saksi," jelasnya.
Dipolisikan Keluarga Alvaro, RS Kartika Husada Akan Tuntut Balik
RS Kartika Husada menggelar jumpa pers terkait kasus meninggalnya Benediktus Alvaro Darren (7 tahun).
Direktur RS Kartika Husada, Dian Indah, mengaku pihaknya akan mengikuti proses hukum tersebut. Namun, dia menyatakan tak menutup kemungkinan akan melakukan tuntutan balik.
"Terkait hal tersebut kami tidak menghindar dan sebagai warga negara yang baik kami akan patuh pada hukum yang berlaku," ujarnya saat jumpa pers, Selasa (3/10).
ADVERTISEMENT
"Tapi rumah sakit punya hak langsung dalam hal hukumnya itu sendiri. Jadi ini ada salah satu somasi yang beda tipe, kita akan bisa tuntut balik kembali," katanya.
Saat RS Kartika Husada Ditanya, 'Apa Penyebab Meninggalnya Alvaro?'
Wartawan dalam acara konferensi pers pun bertanya ke manajemen RS Kartika Husada, apa penyebab kematian Alvaro? Begini jawabannya:
"Untuk itu, bukan kapasitas saya, makanya saya usahakan dokter-dokter kami datang ke mari jika sudah selesai dari Dinkes dan kami usahakan untuk bisa hadir di sini. Mungkin itu yang bisa saya upayakan," kata Komisaris RS Kartika Husada, Nidya Kartika Yolanda, Selasa (3/10).
"Karena untuk menjawab semuanya, bukan kapasitas kami bertiga. Saya hanya dokter umum, Dian (Dian Indah, direktur) dokter gigi, Indah (Rahma Indah, case manager) dokter umum. Ini bukan kapasitas kami dan bukan kami yang merawat pasien," lanjut Nidya.
ADVERTISEMENT
Usai mendengarkan jawaban begitu, wartawan pun bertanya kembali: Apakah penyebab kematian itu tidak dibahas dalam Rapat Manajemen Luar Biasa? Manajemen pasti tahu.
Kemudian Nidya menjawab lagi:
"Ini saya coba jawab, memang bukan kapasitas saya. Secara awam, setiap tindakan medis itu kan sudah diinfo, ya, itu pasti ada risikonya. Risiko itu pasti berbeda, misal untuk tindakan operasi sesar apa, operasi THT apa, operasi gigi apa, dari A-Z ada," ujarnya.
"Oh misalnya risiko terjadinya A itu 0,5%, oh yang B 0,05%, dari risiko skala kecil sampai risiko terbesar itu sudah ada dijelaskan ke keluarga pasien, 'Kemungkinan terjadi ini-ini-ini', ada," katanya.
"Nah, untuk pastinya, harus ada pembuktian bagaimana misalnya yang A itu kalau memang benar gara-gara ini, harus ada CT Scan, oh yang ini harus ada pemeriksaan MRI nya begitu Pak, jadi untuk pasti diagnosis itu harus pasti ada pemeriksaan yang dilakukan," ujar Nidya.
ADVERTISEMENT