Faktor Ekonomi atau Iseng, Membobol Situs Tetap Melanggar Hukum

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Hacker (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Hacker (Foto: Thinkstock)

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya baru saja mengungkap sindikat Hacker Surabaya Black Hat. Sindikat ini diketahui telah membobol sebanyak 3.000 situs di 44 negara di dunia. Menurut polisi, hal tersebut tak terlepas dari beberapa karakter dan sifat yang dimiliki para hacker ini.

"Di antaranya adalah memang mereka iseng untuk menguji kemampuan, bisa enggak masuk ke situs tertentu. Tapi ada juga memang yang punya motivasi ekonomi," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/3).

Untuk yang punya motif ekonomi, lanjut Setyo, mereka membobol situs untuk meraih keuntungan. Sementara untuk yang iseng, meski tak merugikan orang lain, namun perbuatannya telah memenuhi unsur pelanggaran hukum.

"Kita juga lihat apakah keisengan mereka ini buat berdampak luas apa tidak, banyak ini ada yang mempunyai keahlian mereka mampu memasuki pengamanan ini tapi hanya saya ingin mencoba membobol ini atau tidak. Kalau sudah, dia sangat bangga, ini perlu diedukasi lagi bahwasanya ini melanggar hukum," katanya.

Sementara itu untuk memantau pergerakan hacker di Indonesia sendiri, Polri memiliki sejumlah satuan kerja yang terus memantau perkembangan teknologi.

"Kita ada Dittipid Siber Bareskrim Polri, Biro Multimedia, Direktorat Kamsus (Keamanan khusus) dan Divisi TI yang terus meng-update perkembangan teknologi yang makin hari makin maju. Karena hacker ini kan selalu selangkah lebih maju sehingga dia bisa membobol pertahanan-pertahanan di masing-masing web atau akun," ucap Setyo.

Dalam kasus ini, sebanyak 9 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi kini masih memburu pelaku lain yang dicurigai terafiliasi dengan jaringan hacker internasional.