Faldo Maldini, Eks Ketua BEM UI yang Kini Jadi Caleg DPR Dapil Jakarta Timur

5 Desember 2023 17:18 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Stafsus Mensesneg Faldo Maldini. Foto: Dok. Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Stafsus Mensesneg Faldo Maldini. Foto: Dok. Pribadi
ADVERTISEMENT
Sosok Faldo Maldini sering berseliweran di dunia politik. Ketua BEM UI tahun 2012 itu kini maju sebagai caleg DPR RI dapil DKI Jakarta 1. Jika terpilih, dia bakal mewakili suara masyarakat Jakarta Timur untuk Pemilu 2024 mendatang.
ADVERTISEMENT
Pria berusia 33 tahun tersebut merupakan staf khusus Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno di bidang komunikasi dan media. Faldo juga merupakan politikus dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Di PSI, ia menjabat sebagai Ketua DPW PSI Sumatera Barat.
Sebelum jadi kader PSI, Faldo Maldini mengawali kiprah politiknya di Partai Amanat Nasional (PAN). Faldo tercatat menjadi kader PAN selama empat tahun, yaitu dari 2015 hingga 2019.
Pada 2017, pria kelahiran Padang itu diamanahkan sebagai Wakil Sekretaris Jenderal PAN. Dia bertanggung jawab berkoordinasi dengan DPW dan DPC, membangun sistem pengkaderan, hingga mendorong Zulkifli Hasan dalam Pilpres 2019.
Faldo Maldini. Foto: Facebook/@Faldo Maldini
Nah, di pilpres 2019, Faldo menjadi juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Pada tahun yang sama, Faldo maju jadi calon anggota DPR RI untuk dapil Jawa Barat V dari PAN.
ADVERTISEMENT
Kala itu, Faldo bersaing dengan petahana dari PAN, pesinetron Primus Yustisio. Akan tetapi, langkah Faldo Maldini yang mengantongi 37.854 suara terhenti. Dia gagal mendapat kursi di parlemen.
Setelah kandas di Pileg 2019, Faldo kemudian berniat mencalonkan diri dalam pemilihan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar). Niatan itu juga yang membuatnya mundur dari PAN dan pindah ke PSI.
Meski begitu, rencana Faldo menjadi calon orang nomor satu di Sumbar pun pupus. Dia terganjal aturan batas usia minimal 30 tahun untuk Pilgub. Sebab saat pendaftaran Pilgub, ia masih berusia 29 tahun.
Faldo kemudian mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) bersama dua politikus PSI dan satu politikus PKPI. Mereka adalah Tsamara Amany (PSI), Dara Adinda Kesuma Nasution (PSI) dan Cakra Yudi Putra (PKPI).
ADVERTISEMENT
Dalam permohonannya, mereka meminta batasan umur 30 tahun bagi calon gubernur dan 25 tahun bagi calon bupati/wali kota dalam Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
Faldo Maldini. Foto: Facebook/@Faldo Maldini
Namun, majelis hakim MK menolak permintaan itu. MK menilai permohonan mereka tidak beralasan menurut hukum.
Tak patah arang, Faldo Maldini pun berbelok membidik kursi di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Ketua DPW PSI Sumbar itu mendaftarkan diri melalui Partai Demokrat.
Dalam sejumlah kesempatan, Faldo menyebut ingin maju dari Demokrat karena PSI tidak memiliki kursi di DPRD Pesisir Selatan. Meski begitu, Faldo menegaskan dirinya tetap PSI.
Politisi PSI, Tsamara Amany (tengah), Dara Nasution (kiri) dan Faldo Maldini usai mengajukan gugatan aturan umur kepala daerah di UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi, Senin (23/9/2019). Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
Namun, hingga batas akhir pendaftaran, hanya ada tiga pasangan calon yang mendaftar sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Pesisir Selatan. Faldo rupanya memutuskan untuk kembali fokus meraih dukungan demi maju sebagai calon gubernur Sumbar setelah tahapan pilkada ditunda sehingga tidak lagi terganjal faktor usia.
ADVERTISEMENT
Selain berkarier di politik, Faldo juga menjalankan berbagai bisnis. Usai menyelesaikan studi pascasarjana di Imperial College London tahun 2014, Faldo bersama rekannya mendirikan Langgar Group. Perusahaan tersebut bergerak di bidang manufaktur, perdagangan, jasa, serta ekonomi kreatif.
Dia juga pernah didapuk jadi anggota Komite Pengembangan Usaha dan Pemantauan Risiko PT Garuda Indonesia di bawah naungan Dewan Komisaris. Tugasnya, mengembangkan strategi bisnis dan memantau strategi manajemen risiko perusahaan.