Fatia Beri Tahu Luhut: Di Papua Belum Ada Keadilan

8 Juni 2023 16:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan berjabat tangan dengan Fatia Maulidianty saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kamis (8/6/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan berjabat tangan dengan Fatia Maulidianty saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kamis (8/6/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidianty memberi tahu Menko Marves Luhut B Pandjaitan soal kondisi Papua sekarang ini. Fatia juga menjelaskan tentang risetnya soal bisnis yang bermain di Papua.
ADVERTISEMENT
"Di Papua terjadi konflik dan pelanggaran HAM masif, di mana belum ada keadilan dan banyaknya kematian yang diderita masyarakat sipil," kata Fatia saat memberikan tanggapan atas keterangan Luhut di persidangan di PN Jaktim, Kamis (8/6).
Fatia bersama Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar diadili dalam kasus pencemaran nama baik atas laporan Luhut terkait tudingan berbisnis di Papua yang tayang di YouTube Haris Azhar. Tayangan itu berjudul "ADA LORD LUHUT DIBALIK RELASI EKONOMI-OPS MILITER INTAN JAYA!!JENDERAL BIN JUGA ADA!!"
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan berjabat tangan dengan Fatia Maulidianty saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kamis (8/6/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Fatia melanjutkan bahwa riset yang dia lakukan tidak menyasar personal. Namun, ada keterangan dan sumber data yang didapatkan dan sudah diberikan ke majelis hakim dan ahjsa.
"Bahwa apa yang dibicarakan di YouTube tersebut tidak bisa terpisah dari kepentingan publik dan juga merupakan tujuan organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam kajian tersebut untuk menjalankan fungsi sebagai watchdog," tegas Fatia.
ADVERTISEMENT
Fatia kemudian menyinggung ketidakadilan yang dirasakan masyarakat di Papua adalah soal konsesi tambang.
Fatia juga menegaskan, di dalam channel YouTube Haris Azhar tak ada sama sekali kalimat menyebut Luhut sebagai penjahat.
"Terkait kata penjahat tidak ada sama sekali merujuk kata penjahat yang dimaksud terhadap saudara Luhut. Setelah kalimat bermain tambang itu tak ada kaitannya dengan pembahasan Luhut. Tidak ada sama sekali kaitan kata penjahat kepada Luhut, tetapi ke perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam pelanggaran HAM di Papua," beber Fatia.