FBI dan Departemen Kehakiman Bakal Geledah Rumah Eks Wapres AS Mike Pence

3 Februari 2023 3:54 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eks Wapres AS Mike Pence tiba di Bandara Halim. Foto: Antara/Rosa Panggabean
zoom-in-whitePerbesar
Eks Wapres AS Mike Pence tiba di Bandara Halim. Foto: Antara/Rosa Panggabean
ADVERTISEMENT
FBI bersama Departemen Kehakiman Amerika Serikat terus menyelidiki penyimpanan dokumen rahasia negara yang dilakukan eks Presiden hingga Wakil Presiden AS.
ADVERTISEMENT
Setelah menggeledah rumah Donald Trump dan Joe Biden, FBI bakal menggeledah rumah mantan Wakil Presiden Mike Pence di Indiana.
Departemen Kehakiman AS sudah menjadwalkan penggeledahan dengan kuasa hukum Pence.
Dikutip dari Reuters, Jumat (3/2), pengacara dari Pence enggan memberikan tanggapan. Termasuk FBI dan Departemen Kehakiman.
Namun, pengacara Pence, Greg Jacob, telah menyerahkan dokumen rahasia negara yang kepada pihak FBI Januari lalu. Dokumen itu selama ini tersimpan di rumah pribadinya.
Rumah kedua Biden di Rehoboth, Delaware Foto: Reuters/Mark Makela
Sebelumnya FBI telah menggeledah rumai Joe Biden menggeledah rumah kedua Biden di Rehoboth, Delaware pada Rabu (2/3) kemarin. Namun hasilnya nihil. FBI tidak menemukan satu pun dokumen rahasia.
Arsip Nasional AS telah meminta kepada mantan presiden dan wakil presiden AS untuk memeriksa kembali catatan pribadi mereka.
ADVERTISEMENT
Mereka diminta mencari dokumen rahasia atau materi kepresidenan yang seharusnya diserahkan kepada negara ketika mereka lengser.
Menghapus atau menyimpan materi rahasia negara dengan sengaja atau tidak di AS merupakan tindakan melanggar hukum. Meski begitu, sejauh ini belum ada mantan presiden atau wakil presiden yang dipidana akibat masalah ini.