FDA Akan Bahas Izin Obat COVID-19 Molnupiravir Bulan Depan

15 Oktober 2021 4:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Molnupiravir. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Molnupiravir. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Panel Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) akan bertemu akhir bulan depan untuk membahas persetujuan izin edar obat antivirus COVID-19 buatan Merck & Co. Jika disetujui FDA, ini akan menjadikan obat yang dinamai Molnupiravir itu sebagai obat COVID-19 pertama.
ADVERTISEMENT
Mengutip Reuters, FDA akan bertemu pada 30 November 2021 untuk membahas keamanan dan efektivitas Molnupiravir. Mulai dari segi pengobatan COVID-19 ringan hingga sedang pada orang dewasa yang dites positif dan berisiko tinggi, hingga keamanan dan efektivitasnya pada pasien yang diprediksi bertambah parah.
FDA biasanya mengikuti saran para ahli. Tetapi mereka tidak terikat untuk melakukan itu.
Perusahaan farmasi, Merck. Foto: Shutterstock
Merck & Co awal pekan ini mengatakan telah mengajukan otorisasi penggunaan darurat FDA untuk Molnupiravir. Obat ini sedang dikembangkan dengan mitra Ridgeback Biotherapeutics.
Menurut data yang dirilis awal bulan ini, obat Merck & Co tersebut terbukti dapat memangkas tingkat rawat inap dan kematian hingga 50%. Hal ini merupakan hasil uji coba pasien COVID-19 yang sakit ringan hingga sedang yang memiliki setidaknya satu faktor risiko penyakit.
ADVERTISEMENT
Merck & Co memiliki kontrak dengan pemerintah AS untuk memasok 1,7 juta dosis perawatan Molnupiravir dengan harga 700 Dolar AS atau Rp 9,8 juta per dosis perawatan. Produsen obat tersebut juga baru-baru ini menandatangani kesepakatan dengan Malaysia dan Singapura untuk pasokan Molnupiravir.
Di sisi lain, Pfizer Inc dan pembuat obat Swiss Roche Holding AG juga tengah berlomba mengembangkan pil antivirus yang mudah digunakan untuk COVID-19.