FDA Beri Izin Penggunaan Penuh Vaksin Moderna untuk Penduduk 18 Tahun ke Atas

1 Februari 2022 1:40 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas memperlihatkan vaksin Moderna di Kota Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Senin (23/8). Foto: Stenly/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas memperlihatkan vaksin Moderna di Kota Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Senin (23/8). Foto: Stenly/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) memberikan persetujuan penuh untuk vaksin COVID-19 jenis Moderna kepada orang berusia 18 tahun ke atas.
ADVERTISEMENT
Moderna adalah vaksin kedua yang mendapatkan izin penggunaan penuh di AS. Vaksin pertama yang mendapat izin penggunaan penuh adalah Pfizer.
Moderna sebelumnya diizinkan hanya untuk penggunaan darurat di Amerika Serikat sejak Desember 2020. Sekarang Moderna dijual dengan merek Spikevax.
Berdasarkan data CDC, hampir 75 juta orang di AS telah menerima vaksin dosis kedua menggunakan Moderna.
"Masyarakat dapat diyakinkan bahwa Spikevax memenuhi standar tinggi FDA untuk keamanan, keefektifan dan kualitas manufaktur yang diperlukan dari setiap vaksin yang disetujui untuk digunakan di Amerika Serikat," ujar Komisaris FDA Dr. Janet Woodcock, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (1/2).
Hingga saat ini, vaksin Moderna telah diizinkan untuk digunakan di lebih dari 70 negara. Termasuk Kanada dan Uni Eropa.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, vaksin COVID-19 jenis Pfizer dan BioNTech yang menggunakan teknologi serupa juga telah menerima persetujuan penuh di Amerika Serikat tahun lalu untuk orang berusia 16 tahun ke atas.
Pfizer menerima izin penggunaan penuh sejak 24 Agustus 2021.