FDA Minta Perusahaan di AS Tarik Rokok Elektrik Juul dari Pasaran

24 Juni 2022 10:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Food and Drug Administration/FDA. Foto: Jason Reed/Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Food and Drug Administration/FDA. Foto: Jason Reed/Reuters
ADVERTISEMENT
Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Amerika Serikat pada Kamis (23/6), mengeluarkan perintah terhadap perusahaan untuk melarang penjualan rokok elektrik Juul. Apa alasannya?
ADVERTISEMENT
Menurut FDA, tidak ada cukup data untuk menilai potensi risiko dan data tentang bahan kimia berbahaya yang dapat keluar dari pod e-liquid Juul.
FDA mengungkapkan tidak melihat informasi klinis yang menunjukkan ada risiko langsung untuk menggunakan produk bagi konsumen, tetapi tidak memiliki cukup bukti untuk menilai potensi risiko.
“Seperti halnya semua produsen, JUUL memiliki kesempatan untuk memberikan bukti yang menunjukkan bahwa pemasaran produk mereka memenuhi standar ini. Namun, perusahaan tidak memberikan bukti itu dan malah meninggalkan kami dengan pertanyaan penting," kata Michele Mital, pejabat direktur Pusat Produk Tembakau FDA melalui keterangan resmi FDA, Jumat (24/3).
"Tanpa data yang diperlukan untuk menentukan risiko kesehatan yang relevan, FDA mengeluarkan perintah penolakan pemasaran ini.”
ADVERTISEMENT
Di dalam rokok elektrik terdapat nikotin yang menguapkan cairan dalam kartrid atau pod. Nikotin adalah bahan yang membuat tembakau adiktif, dan mungkin memiliki efek kesehatan negatif lainnya.
Tetapi, produsen rokok elektrik berpendapat bahwa produk mereka dapat memberikan nikotin pada perokok dewasa yang kecanduan tanpa risiko kesehatan.
FDA mengatakan akan memantau distributor dan pengecer Juul untuk memastikan penjualan dihentikan dengan mengeluarkan surat peringatan. Mereka akan mengenakan denda atau melakukan penyitaan, dan tindakan penegakan hukum lainnya jika produk tidak dikeluarkan dari pasar.
Reporter: Rachel Koinonia