Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
Febri Arifin Bunuh Ibu-Anak dalam Toren Usai Dimaki karena Gagal Gandakan Uang
13 Maret 2025 16:03 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Pria asal Banyumas, Febri Arifin (31), ditangkap polisi karena membunuh ibu dan anak, Tjong Sioe Lan (59) dan Eka Serlawati (35) di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Mayat kedua korban ditemukan di dalam toren. Pembunuhan dipicu pelaku yang mengaku emosi dimaki Sioe Lan.
ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, menjelaskan peristiwa itu bermula ketika pelaku memiliki utang senilai total Rp 90 juta kepada korban. Utang itu merupakan akumulasi pinjaman sejak tahun 2021 hingga 2025.
Karena kebingungan untuk melunasi utangnya, pelaku kemudian mengarang cerita dengan mengaku memiliki kenalan bernama Kris Martoyo dan Kakang yang mampu menggandakan uang serta mencari jodoh. Korban pun percaya atas cerita karangan itu.
"Korban juga percaya kepada tersangka, kepada pelaku bahwa pelaku ini memiliki kemampuan yang lebih," kata dia dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (13/3).
Lalu, suatu hari, Sioe Lan menunjukkan uang kepada pelaku dan meminta untuk digandakan. Hal tersebut akhirnya disanggupi oleh pelaku dan mulai dilakukan ritual pada 1 Maret 2025. Peralatan untuk melakukan ritual pun disiapkan.
ADVERTISEMENT
Kepada korban, pelaku mengaku sudah berkomunikasi dengan Kris Martoyo dan Kakang untuk melakukan ritual tersebut. Padahal, Kris Martoyo dan Kakang hanyalah tokoh fiktif yang diciptakan oleh pelaku untuk membohongi korban.
"Komunikasinya melalui telepon dan sudah dijanjikan uang akan digandakan," ucap dia.
Namun demikian, ritual yang dilakukan tak kunjung menuai hasil. Menurut pelaku, korban yang kesal mencaci pelaku hingga membuatnya emosi.
"Korban pertama marah-marah kepada pelaku dan juga mencaci maki pelaku. Saat itulah, pelaku merasa tersinggung, merasa emosi, dan mengambil besi yang ada di kotak peralatan di belakang korban pertama. Kemudian langsung memukul ke arah kepala korban pertama," ujarnya.
Korban yang terjatuh kemudian diseret pelaku ke kamar. Saat itu korban sebenarnya masih hidup, pelaku pun memukulnya kembali hingga dicekik sampai mati.
ADVERTISEMENT
"Setelah yakin korban pertama meninggal dunia, pelaku membersihkan kamar dari darah-darah yang ada, dan menutup pintu kamar," ujar dia.
Setelah memastikan Sioe Lan meninggal dunia, pelaku lanjut membunuh Eka dengan menggunakan besi yang sama dan dipakai untuk membunuh Sioe Lan. Setelah Eka terbunuh, pelaku langsung menyeret jasad dua korban dan menyembunyikannya di toren.
"Korban dipindahkan, diseret dari kamar dan diseret dari kamar mandi, secara bergantian kemudian dimasukkan ke dalam toren," ujar dia.
Akibat perbuatannya, Febri disangkakan Pasal 340 KUHP, Pasal 339 KUHP, Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup.