Febri Diansyah: Jabatan Hanya Alat, Ibarat Perahu untuk Bantu Orang Lain

Febri Diansyah sudah bulat tekadnya untuk mengundurkan diri dari KPK. Mundur dari KPK artinya ia juga melepas jabatan Kepala Biro Humas.
Kepala Biro Humas termasuk jabatan struktural yang terbilang tinggi di KPK. Kelak saat pegawai KPK sudah menjadi ASN, jabatan itu disebut setara Eselon II.
Saat memutuskan mundur dari KPK, beberapa rekan Febri sempat menyayangkannya. Sebab, saat ini ia menjabat Kepala Biro Humas. Sebelumnya, ia sempat rangkap jabatan sebagai juru bicara KPK.
"Ada juga temen-temen yang bilang jabatan Kepala Biro Humas itu jabatan setara eselon 2 apalagi kalau sudah ASN, apa enggak sayang ditinggalkan? Saya pikir nggak ada yang perlu disesalkan karena jabatan itu kan alat, ya. Dan seperti kalau ibaratnya perahu ya perahu untuk bisa membantu orang lain begitu," kata Febri Diansyah dalam wawancara To The Point kumparan, Selasa (29/9).
Ia menilai ada banyak jalan untuk bisa bermanfaat dalam hal pemberantasan korupsi. Keputusan pengunduran diri dari KPK diambil Febri Diansyah karena ia menilai akan bisa lebih bisa berkontribusi di luar lembaga antirasuah itu.
Yang paling penting sebenarnya adalah menjawab pertanyaan, di mana pun anda berada, apakah anda masih bisa bermanfaat untuk orang banyak?
Ia pun tak mempermasalahkan bila di kemudian hari ia tak lagi menjadi sorotan karena tak lagi merupakan pegawai KPK.
"Kita kan kerja juga tidak hanya memperjuangkan kepentingan pribadi atau lingkungan terdekat kita saja, itu menurut saya. Dan karena itu juga, saya dengan tidak terlalu sulit sebenarnya mempertimbangkan untuk meninggalkan jabatan yang ada saat ini," pungkas dia.
