Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Chandrawathi, Rasamala Pegang Ferdy Sambo
28 September 2022 10:23 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kabar terbaru dari kasus Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi cukup mengejutkan. Dua pengacara yang pernah dinas di KPK yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang bergabung membela pasangan suami istri itu.
ADVERTISEMENT
kumparan mendapatkan flyer undangan jumpa pers pada Rabu (28/9) di Hotel Erian, Jl Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, sore ini.
Di flyer itu, terpampang wajah Febri Diansyah dan Rasamala sebagai bagian kuasa hukum Putri dan Ferdy Sambo.
Ada juga dua orang lainnya, Arman Hanis dan Sarmauli Simangunsong.
kumparan mencoba mengkonfirmasi ke Febri dan Rasamala.
"Saya masuk ke tim kuasa hukum Ibu Putri," kata Febri kepada kumparan.
Febri menjelaskan, setelah beberapa minggu diajak berdiskusi, dia akhirnya memutuskan bergabung.
"Pendampingan hukum yang dilakukan yang objektif, sesuai fakta," beber dia.
Sedang Rasamala menjadi pengacara Ferdy Sambo. Febri dan Rasamala bergabung menjadi pengacara Putri dan Ferdi Sambo secara perorangan, artinya tidak membawa kantor pengacara mereka, tapi melalui kantor pengacara Arman Hanis. Sejak awal, Arman Hanis menjadi pengacara Sambo-Putri.
ADVERTISEMENT
Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Selain itu, ada Bripka Ricky Riza, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf yang juga jadi tersangka.
Polisi menjerat kelima tersangka dengan Pasal 340 sub Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati.