Febri Diansyah Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Harun Masiku
·waktu baca 1 menit

Pengacara Hasto Kristiyanto yang juga mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah, memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap pengurusan Anggota DPR RI 2019-2024 di KPU dengan tersangka Harun Masiku.
Febri datang sekitar pukul 09.45 WIB. Ia datang menggunakan setelan batik, didampingi oleh beberapa orang, salah satunya adalah kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy.
Sebelum memasuki lobi gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Febri sempat menjelaskan maksud kedatangannya.
“Terima panggilan untuk penjadwalan ulang, jadi hari ini adalah penjadwalan ulang dari jadwal pemeriksaan sebelumnya yang tidak jadi dilakukan eksekusi. Makanya, saya hadir ke sini tentu sebagai bentuk penghormatan, menghargai kelembagaan KPK, dan saya datang sesuai dengan jadwal yang ditentukan,” katanya, Senin (14/4).
“Surat panggilan itu saya terima akhir Minggu lalu ya, tertulis di sana panggilan terhadap saya dengan pekerjaan sebagai advokat dalam kapasitas sebagai saksi untuk 2 tersangka, yaitu HM dan DTI,” sambungnya.
Kini, Febri sudah berada di dalam untuk diperiksa oleh penyidik KPK. Ia naik ke atas sekitar pukul 09.56 WIB.
