Febri Diansyah Sindir Erick Thohir soal Vaksin Berbayar Tak Pakai APBN

13 Juli 2021 16:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Febri Diansyah. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Febri Diansyah. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Mantan Jubir KPK, Febri Diansyah, menyindir pernyataaan Menteri BUMN, Erick Thohir, mengenai Vaksinasi Gotong Royong Individu berbayar yang difasilitasi PT Kimia Farma (Persero).
ADVERTISEMENT
Erick menyebut pendanaan Vaksinasi Gotong Royong - baik untuk badan usaha maupun individu - tidak menggunakan APBN. Melainkan menggunakan keuangan holding farmasi BUMN.
Febri berpendapat pihak yang berucap demikian perlu melihat lagi definisi keuangan negara baik di UU maupun putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ada Undang-undang dan Putusan MK plus sejumlah putusan pengadilan yang menegaskan keuangan BUMN itu masuk ruang lingkup keuangan negara," ujar Febri dikutip kumparan dari akun Twitternya, Selasa (13/7).
Seorang pekerja bekerja di fasilitas pengemasan pembuat vaksin Sinovac Biotech. Foto: Thomas Peter/REUTERS
Berdasarkan UU Nomor 17/2003, definisi keuangan negara memang termasuk BUMN dan BUMD. Hal itu diatur di Pasal 2 huruf g yang berbunyi:
Keuangan Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 1, meliputi:
g. kekayaan negara/kekayaan daerah yang dikelola sendiri atau oleh pihak lain berupa uang, surat berharga, piutang, barang, serta hak-hak lain yang dapat dinilai dengan uang, termasuk kekayaan yang dipisahkan pada perusahaan negara/ perusahaan daerah.
ADVERTISEMENT
Begitu pula merujuk putusan MK Nomor 48/PUU-XI/2013.
Berdasarkan uraian tersebut maka BHMN PT, BUMN, BUMD, atau nama lain, atau yang lebih khusus lagi yang menyelenggarakan amanah konstitusional dalam Pasal 31, Pasal 32, dan Pasal 33 UUD 1945 adalah sebagai kepanjangan tangan dari negara dalam menjalankan sebagian dari fungsi negara untuk mencapai tujuan negara yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa atau memajukan kesejahteraan umum. Oleh karena itu dari perspektif modal badan hukum atau nama lain yang sejenis, yang menjalankan sebagian dari fungsi negara tersebut, keuangan yang menjadi modalnya sebagian atau seluruhnya berasal dari keuangan negara.