Febri Diansyah Tiba di KPK, Cek SYL yang Ditangkap Penyidik

12 Oktober 2023 21:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kuasa Hukum SYL, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kamis (12/10/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa Hukum SYL, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kamis (12/10/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kuasa Hukum Surya Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah, tiba di Gedung Merah Putih KPK. Kedatangannya untuk mengecek kliennya, Syahrul Yasin Limpo, yang ditangkap penyidik.
ADVERTISEMENT
Kehadiran Febri adalah untuk memastikan penangkapan kliennya itu. Ia merasa heran dengan penangkapan yang dilakukan oleh KPK karena menurutnya SYL akan kooperatif memenuhi panggilan KPK.
“Saya cek dulu kewajiban saya di sini hadir dan kemudian menyampaikan informasi perkembangan-perkembangan sebagaimana ditanyakan penyidik,” kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/10).
Selain itu, Febri juga membantah pernyataan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri yang mengatakan alasan penangkapan SYL itu karena dikhawatirkan akan melarikan diri.
“Saya pastikan Pak Syahrul Yasin Limpo tidak akan melarikan diri. Karena justru telah Makassar dini hari beliau sudah sampai di Jakarta seperti beliau sampaikan, ‘ini adalah bentuk komitmen dan sikap kooperatif’ jadi indikasi melarikan dirinya ke mana?” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
“Saya tidak ingin mendahului fakta-fakta atau kesimpulan-kesimpulan karena kami kan harus cek ke dalam apakah benar dilakukan penangkapan, atau jemput paksa, atau seperti apa,” pungkasnya.

KPK Tangkap SYL

Tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2023). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
KPK menangkap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (12/10). Pantauan kumparan di Gedung KPK, SYL tiba sekitar pukul 19.17 WIB.
SYL terlihat menggunakan kemeja putih dengan jaket kulit berwarna hitam. Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu juga terlihat menggunakan topi dan masker putih
Selain itu, tangan SYL juga terbogol. Dia langsung memasuki Gedung KPK.
SYL ialah tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi. Diduga, ia menerima keuntungan hingga Rp 13,9 miliar.
KPK menjerat SYL bersama dengan Kasdi Subagyono selaku Sekjen Kementan dan Muhammad Hatta selaku Direktur Kementan. Kasdi sudah ditahan. Tinggal SYL dan Hatta yang belum ditahan penyidik.
ADVERTISEMENT
SYL sedianya diperiksa penyidik KPK pada Rabu kemarin. Namun, ia tak memenuhi panggilan dengan alasan menjenguk ibunya sakit di Makassar.
Pada Rabu kemarin, hanya Kasdi yang ditahan. Tinggal SYL dan Hatta yang belum ditahan.