Ferdinand Hutahaean: Cabut dari Demokrat, Dipolisikan karena Cuitan 'Allah'
·waktu baca 4 menit

Nama politisi Ferdinand Hutahaean kembali jadi sorotan karena tulisannya di Twitter yang menyebut 'Allahmu lemah'. Hashtag 'Tangkap Ferdinand' pun ramai dan trending di Twitter.
Ferdinand pun dilaporkan ke polisi karena cuitannya itu. Meski telah menyampaikan klarifikasi, polisi tetap memproses perkara tersebut dan menaikkan status perkara Ferdinand soal dugaan ujaran kebencian atau SARA dari penyelidikan jadi penyidikan.
Lantas, seperti apa profil Ferdinand Hutahaean?
Ferdinand Hutahaean atau biasa disapa Ferdinand lahir pada 18 September 1977 di Sumatera Utara. Ia menikah dan telah dikaruniai tiga orang anak. Ferdinand juga tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat periode 2015-2020, sebelum akhirnya menyatakan keluar dengan alasan karena sudah tak lagi sejalan secara visi dan misi.
Pada tahun 2019, ia pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPR dari Partai Demokrat dapil Jawa Barat V (Kabupaten Bogor). Namun, keberuntungan tak berpihak padanya karena gagal lolos ke Senayan.
Sebelum bergabung dengan Partai Demokrat, Ferdinand sudah aktif berpolitik. Ia pernah menjadi relawan Jokowi di Pilpres 2014, menjadi Ketua DPP Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) dan pernah menjadi jubir paslon Prabowo-Sandi di Pilpres 2019.
Selama berkontribusi di Bara JP, Ferdinand terbilang cukup aktif dalam menggelar beberapa aksi. Salah satunya dengan membentangkan 1.161 spanduk dukungan untuk Jokowi di berbagai lokasi di Jakarta, mulai dari Balai Kota DKI hingga Istana Presiden.
Meski berhasil membantu Jokowi memenangkan Pilpres 2014, Ferdinand justru jadi orang paling vokal menyampaikan kritik, terutama saat memasuki periode 100 hari pemerintahan Jokowi. Ferdinand yang saat itu masih mengatasnamakan dirinya sebagai Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia menilai kinerja Jokowi selama 100 hari kepemimpinannya dinilai mengecewakan.
Ferdinand Bergabung dengan Partai Demokrat
Ferdinand memutuskan bergabung ke Partai Demokrat pada Mei 2017. Selama bertugas di Demokrat, Ferdinand dipercaya mengisi berbagai posisi seperti Kadiv Hukum dan Advokasi periode 2015-2020.
Sementara di kepengurusan di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ferdinand berganti posisi menjadi Kepala Biro Energi dan Sumber Daya Mineral Departemen VII. Posisi yang ditinggalkan Ferdinand diisi oleh Didik Mukrianto.
Ferdinand Merapat ke Timses Prabowo-Sandi
Ferdinand semakin dikenal ketika ditunjuk sebagai juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Penunjukkan itu dilakukan setelah Demokrat memutuskan untuk memberikan dukungannya kepada Prabowo-Sandi di Pilpres 2019.
Namun, Ferdinand akhirnya memutuskan mundur dan menarik dukungannya. Hal itu disebabkan oleh cuitan netizen pendukung Prabowo-Sandi yang menyerang istri Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ani Yudhoyono.
Menyatakan Keluar dari Demokrat
Meski menjadi tokoh yang cukup dikenal di Partai Demokrat, Ferdinand pada Minggu 11 Oktober 2020 menyatakan keluar dari partai yang membesarkan namanya. Surat pengunduran dikirim pada Senin (12/10) ke DPP Partai Demokrat.
Sebelum mundur, Ferdinand sudah beberapa kali mencuitkan pendapat yang berbeda dengan sikap partai. Salah satunya yakni soal Omnibus Law UU Cipta Kerja yang ditolak oleh Partai Demokrat.
"Kemarin soal Omnibus Law partai menyatakan bahwa ini liberalistis, kapitalis dan tidak Pancasilais. Tapi justru menurut saya UU ini rohnya Pancasila dan tujuannya mewujudkan cita cita kemerdekaan masyarakat, adil, makmur, sejahtera," jelas Ferdinand.
Ditawari Lowongan di Partai Pro Jokowi
Keluar dari Partai Demokrat tak menutup jalan Ferdinand untuk terus berkiprah di dunia politik. Meski masih mencari-cari partai yang cocok untuknya, ia mengaku sudah ada rekan-rekannya yang menawarkan bergabung dengan partai pendukung pemerintah.
"Saya belum berpikir apakah di PDIP, NasDem, Golkar dan lain-lain meskipun banyak kawan-kawan politisi mengajak saya bergabung di partai mereka. Saya bilang 'Bang, mohon izin nanti dulu, saya sekarang bereskan pengunduran diri dulu," kata Ferdinand.
"Dari banyak partai yang ajak. Ya, intinya yang mengajak saya parpol yang ada di pemerintahan," lanjut dia.
Terjerat Kasus SARA
Belakangan nama Ferdinand kembali muncul di permukaan. Hal itu terjadi lantaran cuitan Ferdinand di akun Twitternya, @ferdinandhaean3, yang dipermasalahkan masyarakat termasuk warganet. Meski telah menghapus cuitannya dan menyampaikan klarifikasi, masyarakat sudah kadung gerah dengan pernyataan yang disampaikan Ferdinand.
Berikut isi tweet Ferdinand:
Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu di bela.
Terkait permasalahan itu, pihak Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menaikkan kasus Ferdinand Hutahaean soal dugaan ujaran kebencian atau SARA dari penyelidikan jadi penyidikan, Kamis (6/1). Hal itu diputuskan setelah dilakukan gelar perkara terkait cuitan Ferdinand soal ‘Allahmu Lemah’.
Dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), Ferdinand dijerat 2 pasal berlapis yakni Pasal 28 ayat 2 Junto Pasal 45 a ayat 2 Undang-undang ITE tentang ujaran kebencian atau SARA. Serta Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
