Ferdinand Hutahaean Kaget dan Heran Dilaporkan Putri JK ke Polisi

2 Desember 2020 21:29 WIB
Ferdinand Hutahaean. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ferdinand Hutahaean. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Putri ke-3 dari mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla bernama Musjwira Kalla melaporkan mantan politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean dan Rudi S. Kamri ke Bareskrim Polri.
ADVERTISEMENT
Mereka dilaporkan karena diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ferdinand dan Rudi diketahui membuat tulisan yang dinilai mengandung unsur pencemaran nama baik.
Ferdinand Hutahaean kemudian menanggapi pelaporan ini. Pertama, ia mengaku tidak mengenal Musjwira Kalla. Selain itu, menegaskan tidak bermaksud menyerang keluarga yang bersangkutan atas cuitannya di media sosial.
"Saya tak mengenal siapa pelapor kedua saya merasa tak pernah menyerang keluarga pelapor seperti yang beliau sampaikan menyerang kehormatan keluarga katanya lewat cuitan saya," kata Ferdinand kepada kumparan, Rabu (2/12).
"Saya agak kaget dan heran kok bisa melaporkan saya, ada apa?" tanyanya.
Cuitan Ferdinand yang dilaporkan itu diunggah 4 November 2020 dan berbunyi "Hebat juga si caplin, bawa duit sekoper ke Arab, bayar ini itu beres semua. Agenda politik 2022 menuju 2024 sudah dipanasi lebih awal. Tampaknya presiden akan sangat disibukkan oleh kegaduhan rekayasa caplin demi anak emasnya si asu pemilik bus edan".
ADVERTISEMENT
Menurut Ferdinand, dalam setiap proses hukum harus ada pembuktian. Sehingga tak bisa hanya berdasarkan perasaan pelapor bahwa dia telah mencemarkan nama baik mereka khususnya Jusuf Kalla.
"Saya menghormati hak hukum setiap orang ya kita semua warga negara punya hak hukum boleh saja melaporkan siapa tapi kan hukum ini bukan soal perasaan jangan merasa diserang padahal tidak kan, hukum ini juga butuh pembuktian," ucap Ferdinand.
Ferdinand yang juga merupakan mantan relawan Jokowi ini menegaskan akan bersikap kooperatif. Jika diminta, dia akan memberikan keterangan pada pihak yang berwajib.
"Saya pasti akan kooperatif mengikuti proses hukum ini tapi jangan lupa juga bahwa saya juga sebagai warga negara ketika saya dilaporkan seperti ini bisa saja, nanti tidak bisa dibuktikan kalau saya menyerang keluarga beliau ini kan namanya jadi laporan palsu," kata Ferdinand.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Ferdinand juga akan mempertimbangkan untuk melaporkan balik Musjwira Kalla.
"Hati-hati juga nanti saya lapor balik yang bersangkutan. Tapi itu nantilah. Saya tak berpikir soal laporan-laporan saya hanya agak kaget dan bingung saja karena bisa merasa saya serang padahal tidak," tutup dia.
Musjwira Kalla, putri Jusuf Kalla, di Bareskrim Polri, 2 Desember 2020 Foto: ANTARANEWS
Sebelumnya, Musjwira mengatakan, keduanya dilaporkan karena diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ferdinand dan Rudi diketahui membuat tulisan yang dinilai mengandung unsur pencemaran nama baik.
“Saya atas nama anak Jusuf Kalla melaporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri atas tulisan-tulisan yang mereka buat. Tulisan tersebut mengganggu martabat kami, saya dan keluarga. Seperti yang kita tahu martabat itu adalah esensi paling dalam hak asasi manusia,” kata Musjwira.
ADVERTISEMENT
“Jadi sebagai warga negara, saya berhak untuk melaporkan hal-hal yang mengganggu hak asasi saya dan keluarga,” tambahnya.
***
Saksikan video menarik di bawah ini: