Ferdy Sambo Bantah Terlibat Jaringan Narkoba dan Judi: Justru Kami yang Berantas

1 November 2022 20:37 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Terdakwa Ferdy Sambo menanggapi pernyataan saksi saat sidang  lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).  Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa Ferdy Sambo menanggapi pernyataan saksi saat sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan hasil investigasinya terkait pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hal itu bagian dari penelusuran yang dilakukan Kamaruddin selaku kuasa hukum dari keluarga Yosua.
ADVERTISEMENT
Salah satu temuan Kamaruddin, pembunuhan Yosua masih terkait dengan aktivitas judi online.
"Pada saat menginvestigasi ini juga kami menemukan peristiwa besar lainnya antara lain judi online yang waktu itu informasi yang saya terima transaksinya sampai Rp 1 triliun per bulan," kata Kamaruddin di persidangan, Selasa (1/11).
Dia menjadi saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Kamaruddin sempat ragu akan informasi tersebut. Akan tetapi dia menjadi yakin karena informasi itu kuat.
Atas dasar itu, dia sempat meminta Presiden Jokowi untuk membuat tim independen melibatkan PPATK untuk mengusut informasi tersebut. Setelah didalami, kata Kamaruddin, transaksi judi online itu mencapai 150 kali dalam sehari.
"Setelah kita dalami ternyata lebih banyak lagi yaitu sekitar 150 transaksi dalam sehari," kata Kamaruddin.
ADVERTISEMENT
Namun demikian, informasi yang disampaikan oleh Kamaruddin langsung dibantah oleh Sambo. Sambo yang sempat menjabat Kasatgas Merah Putih menegaskan itu tak benar.
"Saya selalu Kasatgas Merah Putih, Satgas ini dianggap bahwa terlibat narkoba, judi online, itu tidak ada yang benar. Justru kami yang memberantas," kata Sambo di kesempatan yang sama.
Selain itu, ia membantah masih dilindungi Polri dalam kasus ini. Hal ini menanggapi Kamaruddin yang menyatakan ada sejumlah hambatan saat dirinya mengusut kasus Yosua. Salah satunya ialah soal penyidik Polri yang takut pada sosok Sambo yang menjabat Kadiv Propam.
"Terkait penyidik berpihak kepada saya, ini juga saya sanggah karena kalau saya, kalau penyidik berpihak pada saya, saya dan istri tidak mungkin ada di sini [jadi terdakwa]," ujar Sambo.
Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ferdy Sambo, usai menjalani sidang di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Satuan Tugas Khusus (Satgassus Polri) dibentuk tahun 2019, era Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Personel Satgassus ini terdiri dari unsur reserse, intelijen dan tim teknologi informasi.
ADVERTISEMENT
Satgas ini dibentuk berdasarkan Surat Perintah Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019.
Dikutip dari berbagai sumber, Tito awalnya membentuk Satgassus Merah Putih ini untuk meredam sejumlah aksi demonstrasi melalui pendekatan persuasif dan intensif menjelang pelaksanaan pilkada serentak.
Satgassus Merah Putih di bawah komando Ferdy Sambo dan Kasubsatgas Lidik Brigjen Pol Herry Heryawan mengungkap kasus sabu nyaris seberat satu ton atau 821 kilogram di Serang Banten pada 19 Mei 2020.
Namun kini Satgassus tersebut telah dibubarkan.