Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Ferdy Sambo Buka Suara: Istri Tak Bersalah; Minta Maaf ke Keluarga Yosua
6 Oktober 2022 5:58 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan tersangka pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo , ke Kejaksaan Agung, Rabu (5/10) siang. Usai diserahkan ke jaksa, Sambo buka suara terkait kasusnya tersebut.
ADVERTISEMENT
Pesan Sambo tidak disampaikan langsung, namun melalui kuasa hukumnya, Rasamala Aritonang. Sebab saat itu situasinya tidak memungkinkan bagi Sambo menyampaikan pesan tersebut.
Dalam pesannya Sambo menegaskan bahwa istrinya, Putri Candrawathi, sama sekali tak terlibat dalam kasus hukum. Sama seperti Sambo, Putri juga ditetapkan tersangka pembunuhan Brigadir Yosua.
"Istri saya tidak bersalah, dia tidak melakukan apa-apa, justru dia korban," kata Ferdy Sambo sesaat sebelum masuk mobil taktis di Kejaksaan Agung, Rabu (5/10).
Sambo juga menyampaikan penyesaalannya telah membunuh ajudannya tersebut. Ia meminta maaf kepada orang tua Yosua.
Sambo juga kembali menyinggung peristiwa yang dialami Putri di Magelang. Yang dia dengar, Putri mengalami pelecehan.
Apa yang dialami Putri itu selalu disebut oleh pihak Sambo menjadi pemicu pembunuhan terhadap Brigadir Yosua. Sambo memerintahkan anak buahnya, Bharada Eliezer, untuk mengeksekusi sang brigadir.
Namun amarah yang memuncak itu kini berujung penyesalan. Sambo merasa bersalah, menyesal, dan menyatakan siap menerima konsekuensi atas perbuatannya.
ADVERTISEMENT
"Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya. Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaan, emosi, dan amarah, akibat peristiwa yang terjadi di Magelang," jelas Sambo.
"Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya. Saya sangat menyesal," kata Sambo.
Penyelidikan kasus pembunuhan tersebut sudah rampung dilakukan oleh Bareskrim Polri. Berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Kini Jaksa Penuntut Umum tengah menyusun dakwaan untuk kemudian dilimpahkan ke PN Jakarta Selatan untuk disidangkan.
"Saya akan mempertanggungjawabkan secara hukum," pungkas Sambo.
Live Update