Ferdy Sambo Disebut Tak Pernah Tidur di Sel tapi di Ruang KPLP, Pengacara Bantah
ยทwaktu baca 3 menit

Ferdy Sambo disebut tidak pernah tidur di dalam sel saat ditahan di Lapas Salemba. Hal tersebut disampaikan oleh advokat Alvin Lim yang juga pernah ditahan di Lapas Salemba, dalam podcast bersama dr. Richard Lee, yang diunggah di YouTube pada Rabu (3/1).
Keduanya berbincang dalam podcast berjudul 'ALVIN LIM MAFIA ASURANSI?? ALVIN BONGKAR SEMUA DISINI!!'. Dalam momen itu, Alvin Lim bercerita soal mafia di dalam lapas.
Begini part saat Alvin mengungkap Sambo tidak pernah tidur di sel di Lapas Salemba:
Alvin Lim: Saya kasih tahu bapak satu hal deh ya, di situ yang menarik pak. Sambo bilangnya di lapas salemba kan, dia tidak pernah ditahan di lapas salemba pak, namanya aja di situ. Saya kan, di Lapas Salemba pak. Saya ini di lapas salemba bebas pak. Mohon maaf, saya sama edward dan sama yang tipikor lain bebas, mau jalan-jalan ke mana, mau sampai ke kantor depan, kantor 1, kantor 2, kantor 3, enggak ada yang berani negor kami pak. itu si sambo itu tidak pernah tidur di dalam penjara pak, di Lapas Salemba,
Richard Lee: Jadi di mana?
Alvin Lim: Di kantor KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) di atas, gedung ruang ada AC, namanya doang di situ. Eliezer cuma datang nama doang di situ habis foto foto foto dikirim lagi balik ke Mabes, kagak ada di situ Pak, cuma biar dapat namanya aja, role-nya aja di situ. Saya tahu semua Pak.
Richard Lee: Bapak yang ngomong saya yang takut ya
Alvin Lim: Itu kenyataannya cuma satu hari doang di situ, saksinya banyak pak, kriminal-kriminal lain sebagai saksinya banyak. Ya itu urusan mereka lah.
Richard Lee: Mafia di dalam penjara itu memang real ada Pak?
Alvin Lim: Ya memang real ada Pak
Richard Lee: kalau kita jalan-jalan ke luar bisa enggak Pak?
Alvin Lim: Oh bisa banget Pak.
Richard Lee: Sumpah.
Alvin Lim: Di Sukamiskin itu saya sudah ditawarin, pak Alvin pindah aja Sukamiskin, 50 juta 10 hari di luar.
Pengacara Sambo Bantah
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, membantah tudingan terhadap kliennya tersebut. Menurut Arman, Sambo saat masih berada di dalam sel di Lapas Salemba, menjalani penahanan sesuai aturan yang berlaku.
"Perlu kami sampaikan, klien kami bapak Ferdy Sambo pada saat berada di Lapas Salemba sebelum ditempatkan di Lapas Cibinong, menempati ruang tahanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Arman saat dihubungi, Kamis (4/1).
Saat ini, kata Arman, Sambo penahanannya sudah dipindahkan ke Lapas Cibinong. Dia tengah menjalani hukumannya di sana.
"Saat ini sedang menjalankan hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan Cibinong dan kepatuhan terhadap hukum ini sudah ditunjukkan sejak awal oleh klien kami termasuk pada pelaksanaan putusan sejak berkekuatan hukum tetap," ucapnya.
Dia meminta kepada pihak-pihak lain untuk tidak menggiring nama Sambo untuk hal-hal yang tidak terkait dengan proses hukum. Terlebih dengan berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Apabila masih ada yang menggiring nama klien kami dengan berita yang tidak benar maka kami akan menempuh proses hukum terhadap pihak-pihak tersebut," ungkapnya.
Menurut catatan kumparan, Ferdy Sambo dipindahkan ke Lapas Cibinong sejak 29 Agustus 2023 lalu. Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan dari pihak Ditjen PAS terkait dengan tudingan Alvin Lim tersebut.
Adapun dalam kasusnya, Sambo dihukum mati oleh pengadilan tingkat pertama hingga banding. Dia dinilai terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya Yosua.
Namun pada pengadilan tingkat kasasi, hukuman Sambo dianulir menjadi hukuman penjara seumur hidup.
