Ferdy Sambo Disebut Tak Pernah Tidur di Sel tapi di Ruang KPLP, Pengacara Bantah

4 Januari 2024 14:57 WIB
·
waktu baca 3 menit
Ferdy Sambo bersama Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua di rumah dinasnya, di Jalan Duren Tiga Barat, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ferdy Sambo bersama Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua di rumah dinasnya, di Jalan Duren Tiga Barat, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ferdy Sambo disebut tidak pernah tidur di dalam sel saat ditahan di Lapas Salemba. Hal tersebut disampaikan oleh advokat Alvin Lim yang juga pernah ditahan di Lapas Salemba, dalam podcast bersama dr. Richard Lee, yang diunggah di YouTube pada Rabu (3/1).
ADVERTISEMENT
Keduanya berbincang dalam podcast berjudul 'ALVIN LIM MAFIA ASURANSI?? ALVIN BONGKAR SEMUA DISINI!!'. Dalam momen itu, Alvin Lim bercerita soal mafia di dalam lapas.
Begini part saat Alvin mengungkap Sambo tidak pernah tidur di sel di Lapas Salemba:
ADVERTISEMENT
Pengacara Sambo Bantah
Kuasa Hukum Syahrini Arman Hanis Foto: Diah Harni/kumparan
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, membantah tudingan terhadap kliennya tersebut. Menurut Arman, Sambo saat masih berada di dalam sel di Lapas Salemba, menjalani penahanan sesuai aturan yang berlaku.
"Perlu kami sampaikan, klien kami bapak Ferdy Sambo pada saat berada di Lapas Salemba sebelum ditempatkan di Lapas Cibinong, menempati ruang tahanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Arman saat dihubungi, Kamis (4/1).
Saat ini, kata Arman, Sambo penahanannya sudah dipindahkan ke Lapas Cibinong. Dia tengah menjalani hukumannya di sana.
"Saat ini sedang menjalankan hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan Cibinong dan kepatuhan terhadap hukum ini sudah ditunjukkan sejak awal oleh klien kami termasuk pada pelaksanaan putusan sejak berkekuatan hukum tetap," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Dia meminta kepada pihak-pihak lain untuk tidak menggiring nama Sambo untuk hal-hal yang tidak terkait dengan proses hukum. Terlebih dengan berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Apabila masih ada yang menggiring nama klien kami dengan berita yang tidak benar maka kami akan menempuh proses hukum terhadap pihak-pihak tersebut," ungkapnya.
Menurut catatan kumparan, Ferdy Sambo dipindahkan ke Lapas Cibinong sejak 29 Agustus 2023 lalu. Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan dari pihak Ditjen PAS terkait dengan tudingan Alvin Lim tersebut.
Adapun dalam kasusnya, Sambo dihukum mati oleh pengadilan tingkat pertama hingga banding. Dia dinilai terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya Yosua.
Namun pada pengadilan tingkat kasasi, hukuman Sambo dianulir menjadi hukuman penjara seumur hidup.
ADVERTISEMENT