Ferdy Sambo Divonis Mati, Ini Lokasi Eksekusi Bagi Terpidana Mati di Indonesia

13 Februari 2023 19:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Ferdy Sambo usai jalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Ferdy Sambo usai jalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo. Eks Kadiv Propam Polri tersebut dinilai terbukti bersalah dalam pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
ADVERTISEMENT
Selama menjalani masa persidangan, Sambo ditahan di Mako Brimob. Meski sudah divonis pidana mati, Sambo masih bisa mengajukan banding hingga kasasi.
Pidana mati baru bisa dilakukan bila perkara sudah berkekuatan hukum tetap. Meski sudah inkrah, terdakwa vonis mati pun masih bisa mengajukan peninjauan kembali.
Pengacara Sambo pun sudah menyatakan tengah mempertimbangkan untuk mengajukan banding.
Bicara soal hukuman mati, Indonesia memang sempat mengeksekusi terpidana mati. Lokasinya, di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Pulau Nusakambangan bukan sembarang pulau. Selain dijadikan lokasi eksekusi, pulau tersebut juga merupakan cagar alam.
Demi mencapai pulau tersebut, harus menyeberang menggunakan kapal feri dari pelabuhan khusus yang bersandar di Cilacap, Jawa Tengah, yang dikelola oleh Kemenkum HAM. Dari pelabuhan tersebut, penyeberangan dijaga ketat oleh petugas Lapas.
ADVERTISEMENT
Di pulau tersebut, terdapat sebuah lokasi khusus untuk eksekusi mati para terpidana mati. Tempatnya disebut Lembah Nirbaya atau juga dijuluki sebagai ‘Lembah Kematian’.
Nirbaya menjadi salah satu peninggalan kolonial yang ditutup untuk umum sejak 1986 oleh Pemerintah Indonesia.
Para narapidana yang dieksekusi mati Nusakambangan, di antaranya kelompok teroris bom seperti Amrozi bin Nurhasyim, Imam Samudra, dan Huda bin Abdul Haq. Terakhir, gembong narkoba Freddy Budiman dieksekusi mati di pulau tersebut.
Pulau Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah. Foto: Shutterstock
Pulau Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah. Foto: Shutterstock
Saat ini terdapat delapan lapas dengan kapasitas mencapai 2.360 orang. Berdasarkan data April 2022, dikutip dari Antara pada Senin (13/2), lapas-lapas di Nusakambangan telah terisi 2.352 warga binaan.
Masing-masing lapas memiliki tingkat pengamanan yang berbeda. Lapas Terbuka menerapkan sistem pengamanan minimum, Lapas Permisan dan Lapas Kembang Kuning menerapkan pengamanan medium.
Bangunan Lapas yang telah siap difungsikan, terlihat dari luar pagar Lapas Kelas II-A Karanganyar, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jateng, Kamis (22/8). Foto: ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
Sejumlah petugas dengan menggunakan sebo, melakukan penjagaan di Blok B Lapas Kelas II-A Karanganyar, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jateng, Kamis (22/8). Foto: ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
Sejumlah petugas dengan menggunakan sebo, melakukan penjagaan di Lapas Kelas II-A Karanganyar, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jateng, Kamis (22/8). Foto: ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
Sedangkan Lapas Besi dan Lapas Narkotika menerapkan pengamanan maksimum. Kemudia Lapas Batu, Lapas Pasir Putih, dan Lapas Karanganyar menerapkan pengamanan super maksimum.
ADVERTISEMENT
Lapas terbuka di Nusakambangan diisi oleh beragam aktivitas narapidana. Mereka melakukan aktivitas yang positif sehari-hari, seperti memberi makan sapi, membersihkan lingkungan dan lain sebagainya.