Ferdy Sambo Kini Lebih Sering Pakai Kacamata, Ini Kata Psikolog Forensik

11 Januari 2023 11:25 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, menyoroti penampilan Ferdy Sambo di persidangan. Khususnya, terkait penggunaan kacamata. Sebab, Sambo disebut tak konsisten terkait penggunaan kacamata tersebut.
ADVERTISEMENT
"FS ini tidak konsisten memakai kacamata. Menjelang sesi-sesi akhir persidangan, dia lebih rutin memakai kacamata," kata Reza kepada wartawan, Rabu (11/1).
Reza menyorotinya karena berdasarkan banyak studi, penggunaan kacamata ini ternyata punya pengaruh terhadap kesan seseorang. Reza menilai, penggunaan kacamata ini adalah strategi dari Sambo.
Pada awal persidangan, Sambo disebut jarang menggunakan kacamata. Menjelang akhir persidangan, termasuk saat masuk agenda pemeriksaan ahli dan terdakwa, Sambo terlihat kerap menggunakan kacamata.
"Sekian banyak studi menemukan efek kacamata yang dikenakan terdakwa di ruang sidang. Misalnya, dengan memakai kacamata, terdakwa terlihat lebih cerdas. Terdakwa juga tampak tidak intimidatif, sehingga mengurangi kesan ia adalah sosok biadab," kata Reza.
"Ujung-ujungnya, berkurang kemungkinan terdakwa divonis bersalah, atau, karena ia terkesan lebih manusiawi, hukumannya bisa lebih ringan," sambung Reza.
ADVERTISEMENT
Dari situ, kata Reza, muncul istilah 'nerd defense' atau strategi pembelaan diri dengan menampilkan dirinya selayaknya seorang kutu buku.
"Terdakwa yang dalam situasi normal tak memakai kacamata, kemudian memakai kacamata tanpa ukuran. Bukan sebatas gimik, apalagi untuk gagah-gagahan, faedah kacamata terhadap jalannya persidangan ternyata tak bisa dipandang sebelah mata," ucap Reza.
"Nah, bagi FS yang punya raut muka keras jelas butuh "pelembut" guna melembutkan hati hakim. Pertanyaannya, ampuh kah nerd defense meloloskan FS dari lubang jarum?" pungkas Reza.
Sambo, pada pekan depan, akan menghadapi sidang tuntutan. Dia didakwa dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati bersama dengan Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Richard Eliezer, atas kematian Yosua.
ADVERTISEMENT
Belum ada pernyataan dari Sambo maupun pengacaranya mengenai penggunaan kacamata tersebut. Berikut beberapa potret Ferdy Sambo di persidangan:
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2022). Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara Foto
Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ferdy Sambo, usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo (kiri) dan Putri Candrawathi (kanan) menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
Terdakwa Ferdy Sambo menanggapi pernyataan saksi saat sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Terdakwa Ferdy Sambo keluar dari ruang persidangan usai jalan sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Foto: Galih Pradipta/Antara Foto
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
Para terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kanan) dan istri Putri Candrawathi bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO