Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Ferdy Sambo Klaim Ismail Bolong dan Kabareskrim Sudah Diperiksa Terkait Tambang
29 November 2022 13:51 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ferdy Sambo mengaku sudah menyelesaikan Laporan Hasil Penyelidikan saat menjabat Kadiv Propam beberapa waktu lalu. LHP itu pun disebutnya sudah dilaporkan secara resmi.
"Laporan resmi kan sudah saya selesaikan ke pimpinan, secara resmi ya, sehingga artinya proses di Propam sudah selesai karena itu melibatkan perwira tinggi," kata Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11).
Ismail Bolong ialah mantan anggota Polri di Polresta Samarinda, Kalimantan Timur. Beberapa waktu lalu, video pengakuannya soal dugaan soal tambang ilegal dan dugaan setoran ke sejumlah pejabat Polri sempat ramai. Meski belakangan ia meralat pernyataannya tersebut,
Saat ditanyakan apakah dalam penyelidikan itu Ismail Bolong dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto sudah diperiksa, Sambo membenarkannya.
ADVERTISEMENT
"Ya, sempat [periksa Ismail Bolong dan Kabareskrim-red]," ujar Sambo tanpa merinci lebih lanjut.
Menurut Sambo, ia sudah menyelesaikan laporan tersebut. Tindak lanjutnya diserahkan pada pejabat yang berwenang saat ini.
"Selanjutnya kalau misalnya akan ditindaklanjuti silakan tanyakan ke pejabat berwenang. Kalau enggak, kasih instansi lain untuk melakukan penyelidikan," tambahnya.
Pada kesempatan sama, ia membantah bahwa telah melepaskan Ismail Bolong.
"Laporan resmi, kan, sudah saya buat, kan begitu, jadi bukan tidak ditindaklanjuti," pungkas Sambo.
Dugaan soal tambang ilegal ini mencuat saat kemunculan sosok Ismail Bolong, mantan anggota Polri di Polresta Samarinda, Kalimantan Timur.
Bermula dari beredarnya video pengakuan Ismail yang mengaku pernah menjalankan bisnis tambang batu bara yang hasilnya disetor Rp 6 miliar ke seorang jenderal yang bertugas di Mabes Polri.
ADVERTISEMENT
Belakangan Ismail lewat videonya memberi klarifikasi. Dia meminta maaf kepada Jenderal di Bareskrim Mabes Polri terkait pernyataan mengenai penyerahan uang tambang ilegal itu.
Tidak lama setelah sosok Ismail yang pernah menyandang pangkat Aiptu ini viral, beredar Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri nomor R/1253/IV/WAS.2.4./2022/Divpropam.
Masih dalam LHP itu, terdapat sejumlah nama jenderal yang bertugas di Mabes Polri. Selain itu, ada sejumlah nama perwira menengah yang turut berkaitan dengan Ismail Bolong. Termasuk nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto turut disebut dalam LHP.
LHP itu juga telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan Eks Karopaminal Divpropam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan.
Namun, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membantah pernyataan dari Hendra dan Sambo. Dia malah menuding balik.
ADVERTISEMENT
Komjen Agus meragukan konfirmasi Sambo dan Hendra, mengingat banyaknya rekayasa dan kebohongan yang mereka lontarkan di kasus kematian Yosua.
"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi," ujar Agus dalam keterangan tertulis, Jumat (25/11).
Agus mengatakan, keterangan dalam BAP saja bisa saja sewaktu-waktu dicabut. Hal ini menandakan ada banyak kebohongan yang terjadi dalam penanganan sebuah perkara. Ia memberi contoh beberapa kasus terbaru yang kini sedang ditangani Polri.
"Lihat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan Alm Brigadir Yosua, dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM (Teddy Minahasa) yang belakangan mencabut BAP juga," kata Agus.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa Ismail Bolong sedang dalam pencarian.
ADVERTISEMENT