Ferdy Sambo Minta Maaf ke Ajudan: Karena Ada Peristiwa Ini Batal Nikah

8 November 2022 17:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah saksi hadir di ruang sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah saksi hadir di ruang sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, meminta maaf kepada para ajudannya. Permintaan maaf itu disampaikannya di depan proses persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Selasa (8/11). Persidangan itu dihadiri para ajudan Sambo yang menjadi saksi.
ADVERTISEMENT
Dalam persidangan tersebut, ajudan yang bersaksi yakni:
"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf ke mereka karena saya sudah menganggap mereka sebagai anak-anak saya. Jadi karena ada peristiwa ini mereka harus diproses," kata Sambo di persidangan.
"Kemudian si Yogi (Prayogi) harus membatalkan pernikahannya, saya sampaikan permintaan maaf ke anak-anak saya ini. Saya tahu peristiwa yang harus mereka hadapi," sambung Sambo.
Dalam kesempatan yang sama, Putri juga menyampaikan permintaan maaf kepada para ajudan Sambo.
"Saya memohon maaf kepada pada ajudan Bapak Ferdy Sambo dan saya juga meminta maaf pada Dek Daden, Dek Yogi, Dek Romer, dan Adik Farhan atas […] semuanya harus dapat menghadapi semua ini. Saya selalu doa supaya ke depan sukses dan doa terbaik dari saya," ucap Putri.
Irjen Ferdy Sambo (tengah) bersama sejumlah ajudan. Foto: Dok. Istimewa
Dalam kasus ini, Ferdy Sambo dan Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat. Keduanya didakwa bersama-sama ajudannya: Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma'ruf dan Bharada Richard Eliezer.
ADVERTISEMENT
Kelimanya didakwa dengan pasal 340 atau 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Dalam persidangan, sejumlah saksi dihadirkan. Mulai dari ajudan, ART, anggota polisi hingga security.