Feri Amsari Heran Prabowo Mau Wapres Jadi 4: Langgar Konstitusi, Tak Masuk Akal
·waktu baca 2 menit

Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, menanggapi pertanyaan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto soal kemungkinan penambahan jumlah wakil presiden.
Prabowo sempat bertanya kepada Yusril Ihza Mahendra — Ketum PBB yang juga pakar hukum tata negara — apakah memungkinkan jumlah wapres ditambah menjadi 4.
Menyikapi itu, Feri Amsari menegaskan, jumlah wapres tidak bisa ditambah. Dalam UUD 1945 Pasal 4 ayat 2 sudah jelas, presiden dibantu satu orang wapres.
"Tidak bisa karena jelas pasal 4 ayat (2) UUD 1945 bahwa Presiden dibantu satu orang wapres," kata Feri kepada wartawan, Selasa (29/8).
Berikut bunyinya:
2. Dalam melakukan kewajibannya Presiden dibantu oleh satu orang Wakil Presiden
Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas ini menjelaskan, usulan Prabowo ini melanggar konstitusi dan tidak masuk akal.
Gagasannya melanggar konstitusi itu, ya enggak masuk akal. Di mana-mana ban serep cuma satu," kata Feri.
Lebih jauh, Feri juga menanggapi soal Prabowo yang menyebut ada beberapa negara memiliki wakil kepala negara lebih dari satu. Ia tak menampik memang ada negara memiliki wakil kepala lebih dari satu.
Hanya saja, sistem pemerintahan negara itu menganut sistem hybrid alias campuran. Sedangkan Indonesia menganut presidensial. Sehingga aturan itu tidak bisa diterapkan.
"Itu hybrid system, bukan presidential. Ngapain 4 (wapres) kalau kerjanya enggak ada. Mubazir uang negara," tegas Feri Amsari.
Usulan Prabowo
Sebelumnya saat berpidato di HUT ke-25 PAN, Prabowo mengatakan, Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIRR) —yang kini berubah Koalisi Indonesia Maju (KIM) —mempunyai agenda besar.
Hal itu ia tekankan kepada Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang turut hadir dalam acara HUT PAN.
"Jadi memang benar koalisi kita ini punya agenda besar, Gus," kata Prabowo, Senin (28/8) malam.
"Mencari wapres tidak ringan," tambah Prabowo disambut tawa para hadirin.
Menteri Pertahanan itu lantas bertanya kepada Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra yang juga hadir dalam acara. Prabowo menanyakan kepada ahli hukum tata negara ini apakah mungkin jumlah wapres ditambah.
"Kalau saya mau tanya Prof Yusril, bisa enggak kita ubah wapresnya 4 saja, bagaimana?" kata Prabowo.
"Wapres 1, 2, di beberapa negara ada loh," kata Prabowo. Yusril pun mengangguk-angguk.
