Feri Amsari soal Prabowo Akan Ampuni Koruptor: Menarik tapi Apakah Adil?

19 Desember 2024 12:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tahanan KPK. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tahanan KPK. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden RI Prabowo Subianto menyebut bahwa pemerintah akan memberikan kesempatan bagi koruptor untuk tobat. Mereka akan diampuni jika mengembalikan hasil curian kepada negara.
ADVERTISEMENT
Menanggapi itu, pakar hukum tata negara Universitas Andalas (Unand), Feri Amsari, menilai hal tersebut sebagai sebuah gagasan yang menarik dalam pemberantasan korupsi.
Akan tetapi, lanjutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan prinsip keadilan dalam menerapkan gagasan tersebut.
"Problematikanya adalah bagaimana sistematikanya? Apakah itu juga adil bagi publik? Kenapa koruptor lebih banyak diampuninya dibandingkan kasus-kasus yang menyerang rasa keadilan di masyarakat?" ujar Feri kepada wartawan, Kamis (19/12).
Pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari, saat ditemui usai diskusi bertajuk 'Dalil Kecurangan Pemohon PHPU Pilpres 2024 di MK: Mungkinkah Dibuktikan?', di Rumah Belajar ICW, Jakarta Selatan, Jumat (29/3). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Menurutnya, gagasan tersebut juga penting untuk mempertimbangkan efek jera kepada para koruptor
"Saya pikir itu salah satu langkah yang menarik untuk dipertimbangkan, terutama jika sistemnya benar, ya," kata dia.
"Kalau malah sekadar mengampuni atau memberikan ruang kepada koruptor untuk terus berbuat lagi atau memberikan kekebalan hukum, itu adalah langkah yang salah besar," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Feri pun mengingatkan Presiden Prabowo agar menunjukkan bukti dalam pemberantasan korupsi alih-alih hanya sekadar ucapan di hadapan publik.
"Prabowo masih banyak omon-omon soal pemberantasan korupsi. Sejauh ini nihil," tutur dia.
Adapun gagasan tersebut disampaikan Prabowo saat berpidato di hadapan mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Rabu (18/12) waktu setempat.
Prabowo di kampus Al-Azhar Kairo Mesir, Rabu (18/12/2024). Foto: Dok Setkab RI
Kegiatan Prabowo bertemu mahasiswa Indonesia di Al-Azhar itu merupakan rangkaian dari lawatan luar negerinya di Mesir pada 17–19 Desember 2024.
Dalam pidatonya tersebut, ia pun menyinggung terkait pengampunan bagi koruptor.
"Saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat," kata Presiden Prabowo dikutip dari Sekretariat Presiden, Kamis (19/12).
"Hei, para koruptor atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan. Tetapi, kembalikan dong. Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Eks Menteri Pertahanan RI ini menjelaskan, cara mengembalikan hasil curian itu dapat dilakukan dengan diam-diam agar tak ketahuan. Menurutnya, cara itu dapat digunakan.
Prabowo juga mengingatkan semua aparatur negara untuk taat hukum.
“Hai kalian-kalian yang sudah terima fasilitas dari bangsa negara. Bayarlah kewajibanmu! Asal kau bayar kewajibanmu, taat kepada hukum, sudah kita menghadap masa depan,” ucap Prabowo.
“Tetapi, kalau kau bandel terus, apa boleh buat, kita akan menegakkan hukum,” tambah dia.