Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0

ADVERTISEMENT
Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM) mengganti tema diskusi yang membahas terkait kebijakan PSBB. Jika sebelumnya FH UGM mengangkat tema 'PSBB: Pemerintah Sukanya Basa Basi?', kini diganti menjadi 'PSBB: Policy Setengah Basa Basi?'.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Dekan FH UGM Sigit Riyanto dalam pesannya melalui WhatsApp. Sembari menyertakan poster yang telah direvisi, Sigit mengabarkan perubahan tersebut.
“Flyer/ posternya sudah diganti,” ujar Sigit, Selasa (19/5).
Ia mengaku tak ada alasan khusus terkait penggantian tersebut. Dia juga mengaku tidak ada tekanan dari pihak mana pun, termasuk rektorat, terkait digantinya tajuk dalam diskusi.
“Enggak juga (alasan khusus), itu cuma diksi saja biar enak dibaca,” ujar Sigit.
“Enggaklah (tidak ada tekanan). Saya dukung penuh, apa pun pilihan teman-teman penyelenggara,” ujarnya.
Meski ada revisi, Sigit menjamin diskusi yang digelar Unit Jaminan Mutu Kurikulum, Inovasi Akademik, dan Teknologi Informasi FH UGM esensinya tetap sama. Yakni diskusi untuk mendorong penanganan pandemi virus corona di Indonesia lebih baik.
ADVERTISEMENT
“Iya. (Esensi) tetap, enggak berubah. Cuma bahasa posternya saja yang diubah,” kata dia.
Selain itu, tema-tema yang diangkat oleh masing-masing pembicara tidak lagi dicantumkan. Kini di poster tersebut hanya terpampang nama pembicara.
Pembicara yang tampil pun ada perubahan. Akan turut tampil sebagai pembicara adalah Dosen Hukum Tata Negara FH UGM, Zainal Arifin Mochtar atau akrab disapa Uceng. Ia dikenal kritis di Pusat Kajian Antikorupsi FH UGM (Pukat).
“Besok Pak Zainal Arifin Mochtar juga mau gabung,” kata Sigit.
Selain itu, Dosen Hukum Pidana FH UGM M Fatahillah Akbar diganti oleh Dosen Hukum Tata Negara FH UGM Faiz Rahman.
Sementara pembicara lain tetap yaitu Bivitri Susanti yang merupakan ahli hukum tata negara, kemudian dosen Hukum Pidana FH UGM Laras Susanti. Pembicara satu lagi adalah Wahyu Yon Santosa seorang Dosen Hukum Lingkungan FH UGM.
ADVERTISEMENT
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
*****
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.