FH UGM Soal Meninggalnya Argo: Beri Pendampingan dan Kawal Proses Hukum

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) angkat bicara soal kecelakaan yang menewaskan mahasiswanya, Argo Ericko Achfandi.
Argo meninggal dunia diduga setelah motor Vario yang dikendarainya ditabrak mobil BMW yang dikemudikan Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, mahasiswa International Undergraduate Program (IUP) Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah UGM di Jalan Palagan, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, pada Sabtu (24/5) dini hari.
"Dekanat dan sivitas akademika Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menyatakan kehilangan dan berduka cita sedalam-dalamnya atas wafatnya Argo Ericko Achfandi, mahasiswa program studi sarjana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2024. Doa kami menyertai keluarga, semoga diberikan kekuatan dan ketabahan di masa yang sulit ini," jelas Dekan Fakultas Hukum UGM, Dahliana Hasan, dalam keterangannya.
Dijelaskan, dekan dan jajaran telah melakukan upaya responsif usai kejadian mulai mengurus dan mengantar jenazah hingga menemui ibu dan keluarga Argo di rumah duka.
FH UGM juga akan mendampingi keluarga korban serta mengawal proses hukum.
"Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum bagi keluarga korban dan mengawal proses hukum yang dilakukan oleh pihak berwenang atas kasus tersebut," terangnya.
Selain itu, FH UGM juga terus berkomunikasi dengan keluarga almarhum untuk kepentingan terbaik bagi korban dan keluarga.
Kecelakaan BMW vs Vario
Kecelakaan bermula saat Argo yang mengendarai motor Honda Vario berpelat nomor B 3373 PCG sedang melaju dari arah selatan ke utara. Ia lalu melambat untuk putar balik di simpang tiga Dusun Sedan.
Bersamaan dengan itu dari arah yang sama, dari belakangnya, melaju Mobil BMW bernomor polisi B 1442 NAC yang dikemudikan Christiano.
Karena jarak yang dekat, pengemudi mobil BMW tidak bisa menghindar dan terjadi kecelakaan.
Vario itu terpental. Sementara BMW oleng dan menabrak mobil Honda CR-V bernomor polisi AB 1623 JR, mobil ini sedang parkir di tepi timur jalan-.
Argo mengalami sejumlah luka di badannya, yang menyebabkan ia meninggal dunia. Dia mengalami luka cedera kepala berat, bibir atas sobek, paha kiri memar, dan lecet tangan kiri.
Polisi masih menyelidiki kasus ini. Adapun Christiano masih berstatus wajib lapor.
