Filipina Belum Tahu Kapan Mary Jane Dipulangkan dari Indonesia

21 November 2024 10:20 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terpidana kasus penyelundupan narkoba asal Filipina yang dijatuhi hukuman mati, Mary Jane Fiesta Veloso (kanan) mendengarkan penerjemah pengadilan di Sleman, Jawa Tengah, dalam sidang peninjauan kembali (PK) pada tanggal 3 Maret 2015. Foto: Suryo Wibowo/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Terpidana kasus penyelundupan narkoba asal Filipina yang dijatuhi hukuman mati, Mary Jane Fiesta Veloso (kanan) mendengarkan penerjemah pengadilan di Sleman, Jawa Tengah, dalam sidang peninjauan kembali (PK) pada tanggal 3 Maret 2015. Foto: Suryo Wibowo/AFP
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri Luar Negeri Filipina untuk Migrasi, Eduardo de Vega, mengakui belum tahu kapan Mary Jane akan dipulangkan dari Indonesia. Perempuan Filipina itu adalah terpidana mati kasus narkoba yang ditahan di Yogyakarta dan akan dipulangkan ke negara asalnya.
ADVERTISEMENT
“Indonesia belum meminta imbalan apa pun atas pemindahan (Mary Jane) Veloso yang waktunya belum diputuskan,” kata de Vega pada Rabu (22/11), seperti dikutip dari Rappler.
Pada kesempatan yang sama, de Vega menegaskan dengan pemindahan ke Filipina maka Mary Jane akan satu langkah lebih dekat dari grasi.
“Tujuan akhirnya bukan hanya agar dia dipindahkan, tetapi juga agar Presiden kami memberikan grasi,” kata de Vega.
Adapun, mengenai waktu kapan Mary Jane akan dipindahkan ke Filipina Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, memperkirakan akan terwujud pada Desember 2024.
Kabar mengenai pemulangan Mary Jane diumumkan Presiden Filipina Ferdinand ‘Bongbong’ Marcos Jr. Dia menyebut pemulangan itu terwujud berkat diplomasi dan konsultasi pemerintahnya dengan Pemerintah Indonesia. Bahkan sebelum bebas, Bongbong menekankan Filipina berhasil menunda eksekusi matinya.
ADVERTISEMENT
“Kami berhasil menunda eksekusi matinya cukup lama demi mencapai kesepakatan untuk akhirnya membawanya pulang ke Filipina,” ucap Bongbong Rabu kemarin.